Berita Bangka Selatan
Belum Menerapkan ETLE, Polisi Berikan Teguran Bagi Pelanggar Lalulintas di Basel
Bangka Selatan, belum menerapkan ETLE namun pihaknya minta masyarakat untuk tetap patuhi peraturan lalu lintas.
Penulis: Adi Saputra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan (Basel) belum menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi para pelanggar lalulintas.
Namun sesuai dengan intruksi Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, untuk seluruh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar tidak menggelar operasi penindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor secara manual.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasatlantas, AKP Andi Eko Wardana mengatakan, pihaknya akan turut menanggapi kebijakan baru ini.
"Terkait penilangan harus menggunakan ETLE, kami jajaran Satlantas Polres Bangka Selatan menanggapi dengan bijak dan melakukan penindakan berupa teguran bagi para pelanggar," kata AKP Andi Eko Wardana, Selasa (25/10/2022).
"Terutama kami menerapkan 3 S (Senyum, Sapa, Salam), apabila teguran sudah dilakukan tapi masih berulang lagi. Maka kami akan lakukan hukuman, seperti membuat surat pernyataan, mengganti knalpot brong, melengkapi surat kelengkapan kendaraan," tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan di Bangka Selatan, belum menerapkan ETLE namun pihaknya minta masyarakat untuk tetap patuhi peraturan lalulintas.
"Karena kita belum ada ETLE, maka mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Karena penyebab kecelakaan paling utama pelanggar itu sendiri, apabila masyarakat tertib akan meminimalisir kecelakaan dan mengurangi fatalitas kecelakaan," jelas AKP Andi Eko.
Selain itu ia menegaskan apabila masih melanggar atau mencoreng citra Polantas, maka akan di proses lebih lanjut.
"Alhamdulillah anggota kita sekarang jumlahnya 23 personel, khusus anggota Satlantas Bangka Selatan tidak ada masalah. Apalagi kami sering lakukan Anev rutin terkait pekerjaan dilapangan, tapi kalau sampai terjadi masalah kita akan bawa ke kantor untuk di proses lebih lanjut," tegasnya.
AKP Andi Eko Wardana pun berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya Bangka Selatan agar menaati peraturan lalu lintas ketika berkendara.
"Kami tak henti-hentinya mengingatkan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam berkendara karena keselamatan adalah milik kita bersama," ungkap AKP Andi Eko.
Satlantas Polres Bangka Selatan, terus berupaya untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun empat.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
