Berita Pangkalpinang
Kabar Gembira, Kemenaker Setuju UMP 2023 Naik, Ini Penjelasan Disnaker Babel Soal UMP Babel
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah setuju UMP tahun 2023 naik.Namun besarannya belum diputuskan dan masih akan dihitung berdasarkan
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
"Ada evaluasi di Semarang kemarin, kenaikan UMP di suatu daerah akan mempengaruhi industri daerah, ada terjadi perpindahan usaha karena UMP suatu daerah terlalu tinggi. Jadi ini menjadi faktor kehati-hatian dari pemerintah pusat dalam mengeluarkan PP No 36, Itu sebenarnya lebih menjaga agar dunia usaha tetap eksis," katanya.
Dia menyebutkan dikhawatirkan perusahaan tidak mampu membayar upah pekerja dengan produksi yang tetap sama.
"Bagi mereka (perusahaan-red) sudah berat, kapasitas produksi tidak bertambah, hasil usaha yang dilakukan oleh pengusaha kita hanya hulu, bukan hilir, maka persaingan beda dengan daerah luar," ungkap Agus.
BPS Sampaikan Data Pada Awal Bulan Ini
Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung sekaligus Ketua Tim Sosial Kependudukan, Desiana Arbani Safari mengatakan data BPS untuk mendukung penetapan UMP 2023 akan dirilis awal bulan November 2022.
"Data pertumbuhan ekonomi rilis tanggal 7 November 2022, data inflasi rilis setiap awal bulan," ungkap Desiana.
Baca juga: Kisah Cewek Jebus Bangka Barat Tergiur Pekerjaan Sebagai LC di Karaoke Pangkalpinang
Baca juga: Putri Bisa Kantongi Rp2 Juta Semalam, Pemandu Lagu Jadi Pilihan Berkarier Sejumlah Wanita Muda
Disampaikannya, BPS hanya memberikan data pendukung berupa data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan median upah.
"Nanti UMP tetap akan dihitung oleh kemenaker sebagai leading sektornya," katanya.
Dia membeberkan penetapan UMP tidak hanya dari inflasi saja, banyak faktor yang juga akan dijadikan penentu dalam menetapkan UMP oleh Kemnaker.
"Hasil simulasi penghitungan UMP oleh BPS merupakan salah satu dari banyak acuan atau faktor yang digunakan oleh Kemnaker dalam penentuan UMP," kata Desiana.
Tunggu Data BPS
Untuk menentukan kenaikan upah, pihak Kemenaker masih menantikan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Insha Allah naik daripada upah tahun ini, tapi besarannya nunggu data BPS masuk ke Kemnaker," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri dikutip dari Kompas.com, Senin (31/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221101-UMP-2023-naik.jpg)