Berita Kriminal

Awas ! Polisi Bakal Tangkap Penampung Timah Ilegal di Bangka Barat

Dipastikan para penampung pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat (Babar), bakal diburu. Pihak kepolisian resor setempat akan menangkap pelaku

Penulis: Yuranda |
bangkapos.com
Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan.(Bangkapos.com/Yuranda) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dipastikan para penampung pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat (Babar), bakal diburu. Pihak kepolisian resor setempat akan menangkap pelaku kapan dan di mana saja beroperasi.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan mengatakan, pihaknya akan mengejar penampungan atau kolektor pasir timah itu. Hal tersebut dilakukan guna memberantas aktivitas tambang ilegal yang masih marak.

"Sejauh ini penyidik dari unit Satreskim terus melakukan pengembangan karena sudah didapat nama-namanya, tinggal masih dikejar, " kata Kompol Andri Eko Setiawan, Kamis (3/11/2022).

Andri menambahkan, para penampung tersebut belum bisa langsung diamankan karena setelah mengetahui ada penambang yang diamankan, mereka langsung berhenti melakukan aktivitasnya.

"Karena tahu para penambang tertangkap otomatis mereka yang penampung liar ini langsung off.  Istilahnya melarikan diri, mengamankan diri juga, namun beberapa identitas sudah kita kantongi," ujarnya.

Dari hasil penyidikan, Andri mengatakan timah hasil tambang ini dijual oleh penambang ke panampung yang juga tidak memiliki izin.

"Mereka menjual bebas, mana yang tinggi itulah yang dijual. Mereka menjual ke penampung - penampung yang tinggi harga belinya," ucapnya.

Sebelumnya Polres Bangka Barat mengamankan sebanyak empat penambang dan satu orang pemilik ponton timah ilegal dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, sejak tanggal 19 hingga 30 Oktober 2022 lalu. (Bangkapos.com/Yuranda)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved