Berita Pangkalpinang

Kawasan Kumuh di Pangkalpinang Mulai Berkurang, Sampah dan Saluran Air Masih Jadi Masalah

Dinas Perkim Kota Pangkalpinang mendata tahun 2022 kawasan kumuh hanya tinggal 85,30 hektar dari setahun sebelumnya 124,2 hektar

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Beberapa rumah warga yang dibangun di dekat bantaran sungai di Kelurahan Opas Indah, Sabtu (12/11/2022). 

Sebab seluruh daerah dalam skala nasional belum dapat hilang dari kawasan kumuh yang menjadi perkotaan termasuk di Kota Pangkalpinang.

“Jadi dari 42 kelurahan yang ada, masih terdapat enam kelurahan masuk dalam kategori kumuh. Sedangkan 36 kelurahan di antaranya tidak masuk dalam kategori kumuh,” terang Suharto.

Meskipun begitu kata Suharto, ada beberapa upaya untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang.

Yakni memperbaiki sanitasi, merapikan jalan, menata saluran air, menata rumah yang tidak layak huni, dan membuat vertical garden atau taman vertikal di kawasan kumuh.

Diakui dia, memang penataan wilayah kumuh pada beberapa tahun lalu harus ditunda.

Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penataan wilayah kumuh telah dialokasikan untuk dana percepatan penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah kota sendiri berkomitmen untuk melaksanakan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh secara tuntas dan berkelanjutan.

“Ini sebagai prioritas pembangunan daerah dalam bidang perumahan dan permukiman bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” pungkas Suharto. 

Kecamatan Rangkui:

- Kelurahan Keramat: 12,50 hektar

- Kelurahan Paritlalang: 32.09 hektar

- Kelurahan Bintang: 3,94 hektar

- Kelurahan Pintu Air: 7,74 hektar

Kecamatan Tamansari:

- Kelurahan Kejaksaan: 18,13 hektare

Kecamatan Gabek:

- Kelurahan Selindung: 10,90 hektare

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Hendra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved