Berita Pangkalpinang

Alpa Ngaku Uang Fee Proyek Paling Sering Diberikan Sapriadi di Rumahnya, Kadang Juga Ketemu di Jalan

Seingat saya baru tiga kali, kira kira sekitar 7 jutaan feenya. Kebanyakan ketemu di rumah. Uang feenya kadang diserahkan di rumah

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Dua terdakwa kasus korupsi kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan rutin ruas jalan Dinas PUPR Provinsi Bangka Belitung tahun 2018-2021, Muhammad Arifin dan Alpa Novel, menjalani sidang. 

Sapriadi juga menjanjikan fee 2,5 persen tiap kali pencairan.

"Sapriadi sempat meminjamkan KTP, NPW dan rekening perusahaan saya. Kalau soal fee bukan dijanjikan, cuma memberikan langsung cash kepada saya setiap kali pencairan," kata Muhammad Arifin

Terungkap, ada lima kali pencairan yang masuk ke rekening perusahaan Muhammad Arifin dengan jumlah masing masing Rp105.000.000.

Dari nominal tersebut, total fee yang diterima Muhammad Arifin sebesar Rp26.000.000.

"Kalau jumlah uang masuk ke rekening, detailnya saya tidak tahu. Tetapi untuk total fee yang saya terima dari Pak Sapriadi sekitar 26 juta," sebutnya.

Muhammad Arifin diseret ke meja hijau karena menampung aliran fee proyek pemotongan rumput proyek rehabilitasi/pemeliharaan rutin ruas jalan Dinas PUPR Bangka Belitung tahun 2018-2021.

Saat itu, Sapriadi tercatat sebagai PPK proyek tersebut. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved