Berita Lokal

1.500 PIP akan Masuk Babel, Gubernur Minta Diatur, Izin Operasinya di Kawasan Wisata Ini Kata DPRD

Destinasi wisata di Bangka Barat akan di tambang, DPRD Babel turun ke lapangan cek tarnyata ada kawasan mangrove

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
bangkapos.com
Ponton Isap Produksi (PIP) di Pantai Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (29/9/2022). (Bangkapos.com/Yuranda) 

Masyarakat Setuju

DPRD Babel telah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktifitas penambangan di kawasan wisata di Bangka Barat.

Adet mengatakan usai mendapatkan laporan tersebut, ia dan rombongan pun kemudian melakukan kunjungan kerja.

Namun saat berkunjung ke lokasi yang bakal ditambang, hampir 90 persen masyarakat setujua.

"Informasi yang kami terima katanya 90 persen masyarakat di sini setuju. Cuma kami belum tau masyarakat mana yang menyampaikan kepada kami melalui aplikasi WhatsApp yang menolak," sebutnya.

Adet menjelaskan pihaknya akan melihat peraturan daerah (Perda) RZWP3K tentang rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terlebih dahulu. Apakah titik koordinat pertambangan itu tercantum di dalam perda.

"Jika diperdanya ada zona untuk pertambangan atau izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak terhapus. Berarti IUP PT Timah itu legal. Kalau tidak terdapat IUP PT Timah atau swasta berarti ini adalah illegal," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, misalkan di sana ada zona pertambangan. Maka aktivitas yang lain tidak diperbolehkan berada di kawasan tersebut.

"Kita lihat alur kapal atau alur pelayaran bersinggungan dengan aktivitas tersebut atau tidak. Di sana ada mangrove, pelabuhan jetty serta parawisata. Kami belum tahu SPK sudah keluar atau belum. Kami tak bisa memvonis ini illegal atau tidak," ujarnya.

PJ Gubernur Minta Diatur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, memastikan aktivitas penambangan pasir timah di Perairan Kampung Iklim, Telukrubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat tidak menggangu infrastruktur dan destinasi pariwisata di sana.

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, usai menggelar diskusi dengan masyarakat di kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Rumah Dinas Bupati Bangka Barat, Selasa (22/11/2022).

Kata Ridwan, pasti diatur rencana tambang di perairan itu, agar tidak menggangu infrastruktur dan destinasi pariwisata di sana.

"Nanti prakteknya tidak. Pasti diatur agar penambangan bisa jalan sesuai dengan ketentuan dan infrastruktur serta destinasi pariwisata harus dijaga," kata Ridwan Djamaluddin, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya, Pariwisata dan Pertambangan harus hidup berdampingan atau seiring sejalan. Kalau serba tidak boleh nantinya bisa terkunci sendiri.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved