Berita Pangkalpinang
915 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Momen HUT Bangka Belitung, Baru Dua Hari Berlangsung
915 kendaraan yang sudah memanfaatkan pemutihan pajak dengan realisasi sebesar Rp1.001.494.500
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Seluruh masyarakat Babel bisa mendatangi Samsat di tujuh kabupaten kota, Samsat Korner BTC, Gerai Samsat Transmart, Samsat Keliling dan Setempoh yang ada di seluruh kabupaten kota," ujar Haris, Jumat (18/11/2022).
Pada pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini, masyarakat akan dibebaskan dari denda berupa pokok pajak kendaraan bermotor, bea balik nama II dan BBNKB Mutasi (masuk dari luar provinsi).
Awas! Mati Pajak berarti Bodong
Haris menyebut, kegiatan pemutihan pajak ini juga digelar guna mendukung pembina Samsat yang akan memberlakukan ketentuan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Ada hal yang perlu diperhatikan dari penerapan aturan ini.
"Bahwa untuk kendaraan yang masa STNK habis yang lima tahun dan masih diberi kesempatan selama 2 tahun, apabila masih menunggak, kendaraan dianggap bodong, dihapus data kendaraannya," kata Haris.
Pemberlakuan penghapusan data nomor kendaraan yang menunggak itu akan mulai Januari 2023 mendatang.
"Makanya dengan pemutihan ini, pemerintah daerah bersama pembina Samsat memberikan waktu sebelum kegiatan penghapusan data kendaraan bermotor tersebut diberlakukan. Jadi ini kesempatan untuk masyarakat," katanya.
Sementara itu, hingga Jumat, (18/11/2022), realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi pajak kendaraan bermotor sudah melebihi target 102,93 persen.
"Untuk bea balik nama kendaraan bermotor sudah 164,1 persen. Jadi sudah over target, perolehan dari pajak ini terus diupayakan agar PAD lebih optimal," katanya.
(Bangkapos.com/Sela Agustika/Cici Nasya Nita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kantor-samsat-mulai-diserbu-warga_20170801_114158.jpg)