Berita Pangkalpinang
Pemprov Babel Ingin Miliki Bank Daerah Tanpa Embel-Embel Nama Provinsi Lain, Ini Pandangan Pengamat
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama DPRD Bangka Belitung berkeinginan untuk memiliki bank daerah sendiri tanpa embel-embel nama provinsi lain.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama DPRD Bangka Belitung berkeinginan untuk memiliki bank daerah sendiri tanpa embel-embel nama provinsi lain, kembali ramai dibicarakan.
Pasalnya, hingga berusia 22 tahun, keinginan Provinsi Bangka Belitung ingin mendirikan bank daerah tak kunjung terwujud.
Dosen Fakultas Ekonomi UBB, Devi Valerian, menyampaikan pandangan berkaitan keinginan Provinsi Bangka Belitung memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Harapan ingin memisahkan diri dari Bank SumselBabel adalah sah-sah saja. Karena ada keinginan dari daerah agar BPD tersebut benar-benar dimiliki oleh Provinsi Babel sendiri. Dengan harapan terciptanya pertumbuhan perekonomian daerah, otoritas dalam mengelola keuangan daerah dan sebagai salah satu sumber PAD," kata Devi Valerian, kepada Bangkapos.com, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: SPSI - Apindo Bangka Belitung Tolak UMP 2023, Dikabarkan akan Naik 4,8 Persen
Baca juga: Dosen STIE Pertiba Pangkalpinang ini Sebut UMP 2023 Mestinya Naik 7-8 Persen, Ternyata ini Alasannya
Devi menambahkan, pembentukan BPD tersebut dicita-citakan agar dapat memberikan kontribusi pada PAD. Dan dapat memaksimalkan fungsinya sebagai sumber pembiayaan murni untuk Provinsi Babel.
"Pembentukan BPD tersebut tentunya harus mengacu pada Undang-undang tentang pokok-pokok perbankan, dengan proses yang mengacu kepada aturan tersebut. Pembentukan BPD juga tentunya harus dilakukan kajian studi kelayakan apakah dengan berdiri sendiri BPD, yang dibentuk akan mampu memberikan kontribusi, melayani masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.
Menurutnya, peranan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi penting dalam membantu pertumbuhan ekonomi di daerah, agar semakin adaptif di era transformasi, keberadaan BPD harus mampu mendukung laju pembangunan dalam perekonomian masyarakat.
"Yang terbentuk nantinya harus memiliki inovasi layanan perbankan sesuai dengan kebutuhan terkini masyarakat. Memperkuat hubungannya dengan stake holder daerah, sehingga ekonomi daerah bisa bergerak berbasis produk unggulan. Memberikan dukungan pada pelaku usaha di daerah berupa pinjaman modal usaha, modal kerja investasi dan membantu pelaku usaha untuk aktivitas usahanya," jelasnya.
Peran Bank Daerah
Lebih jauh Devi, menjelaskan, bank memiliki peran yang baik dan prospektif, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Dikatakannya, mengapa pemerintah daerah sangat menginginkan adanya Bank Pembangunan Daerah. Karena melihat dari fungsinya bahwa BPD diharapkan mampu mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian daerah, memegang kas, mengelola keuangan daerah, dan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
"Bank daerah juga merupakan perusahaan daerah yang didirikan untuk melayani masyarakat, memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah, dan memaksimalkan fungsinya sebagai sumber pembiayaan," ujarnya.
Sehingga, sambungnya secara umum sebagai lembaga, bank berfungsi untuk menghimpun dana masyarakat, menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit.
"Memperlancar transaksi perdagangan dan pembayaran uang, memperlancar mekanisme atau lalu lintas pembayaran, dan pemberian fasilitas atau kemudahan mengenai aliran dana dari yang kelebihan, kepada yang membutuhkan dana. Selain itu bank dapat mengatur stabilitas uang dan layanan jasa lain yang dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya.
Devi menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah, sekaligus motor percepatan pembangunan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220623-Dosen-Fakultas-Ekonomi-Universitas-Bangka-Belitung-Dr-Devi-Valeriani.jpg)