Bangka Pos Hari Ini
SPSI - Apindo Bangka Belitung Tolak UMP 2023, Dikabarkan akan Naik 4,8 Persen
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Apindo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kompak menolak besaran kenaikan UMP.
Sementara Ketua SPSI Bangka Belitung, Darusman menghormati penolakan Apindo Bangka Belitung berkaitan dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 yang mengatur penyesuaian formula UMP.
Hal itu menurutnya sama dengan SPSI Bangka Belitung yang juga menolak keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Apindo punya hak, SPSI juga punya. SPSI menolak Omnibus Law. Intinya secara prinsip Omnibus Law ini lahir membuat kericuan. Jadinya seperti ini,” kata Darusman.
Darusman menambahkan, Selasa (22/11/2022) pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, Apindo dan SPSI membahas terkait penetapan UMP 2023.
“Pemerintah mengambil diskresi menerbitkan Permen 18/2022. Apindo protes dan tidak mengizinkan perwakilan hadir, dalam rapat penetapan UMP di provinsi tanpa ada Apindo,” terangnya.
Diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelurkan aturan terbaru mengenai penetapan
upah minimum 2023, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ditandatangani Menaker, Ida Fauziyah pada 16 November 2022.
Kemenaker juga memperpanjang batas akhir pengumuman UMP menjadi 28 November 2022.
Sementara upah minimum kota atau kabupaten (UMK) diberi waktu hingga 7 Desember 2022.
Diumumkan Gubernur
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Bangka Belitung sudah mengantongi angka besaran
UMP tahun 2023. Angka besaran UMP 2023 akan diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka
Belitung paling lambat tanggal 28 November 2022.
Penetapan angka UMP tersebut telah dibahas Disnaker Bangka Belitung dengan mengundang Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Babel dan pihak terkait lainnya pada Selasa (22/11) kemarin.
“Sesuai arahan dari ibu dirjen kemarin, harus ditetapkan sebelum tanggal 28 November 2022. Kami sudah selesai, kami sampaikan ke beliau, kalau tidak ada parameter lain bagi beliau, sudah bisa ditetapkan,”
ujar Kabid Pengawasan HI dan Jamsos Disnaker Bangka Belitung.
Agus Afandi ditemui Bangka Pos di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2022).
Ia menyebut UMP 2023 akan terjadi kenaikan, walaupun belum bisa disampaikan angka rinci dari kenaikan UMP.
“Karena tidak ada rumusan minus berarti naik. Angka belum bisa disampaikan karena berkaitan dengan kebijakan gubernur,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221123-bangkapos.jpg)