Bangka Pos Hari Ini
SPSI - Apindo Bangka Belitung Tolak UMP 2023, Dikabarkan akan Naik 4,8 Persen
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Apindo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kompak menolak besaran kenaikan UMP.
Dia membeberkan penetapan angka besaran UMP sesuai dengan Permenaker No 18 tahun 2022.
“Perhitungan UMP 2023 ini paramternya adalah pertumbuhan di suatu daerah dan penyerapan lapangan kerja,
itu yang penting. Data BPS sangat menunjang, karena BPS melakukan evaluasi bukan berdasarkan kata-kata
tetapi data, tidak ada kepentingan apa pun, jadi itu menjadi parameter kita dalam menilai apa yang terjadi di
Babel,” jelasnya.
Dia berharap besaran UMP 2023 ini bisa disampaikan segera kepada publik sebelum tanggal yang ditetapkan.
“Kami yakin berapa pun angka yang dikeluarkan tidak bisa memuaskan semua orang, baik pekerja dan pengusaha. Tapi yakinlah pemerintah tidak ingin menyulitkan siapa pun,” pungkasnya.
UMP BABEL
2017-2022
Tahun Nilai
2017 Rp 2.534.673
2018 Rp 2.600.000
2019 Rp 2.976.705
2020 Rp3.230.023
2021 Rp3.230.023
2022 Rp3.264.884
(riu/s2/v2) (riu/s2/v2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221123-bangkapos.jpg)