Berita Pangkalpinang
KPU Kota Pangkalpinang Tetapkan 106 Peserta PPK Lolos Seleksi CAT
Ratusan pendaftar Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dinyatakan lolos seleksi tes tertulis Computer Assisted Test alias CAT.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan pendaftar Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dinyatakan lolos seleksi tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 106 peserta pendaftar PPK dinyatakan lolos tes tertulis dan siap untuk melanjutkan ke tes selanjutnya yaitu tes wawancara.
Dimana sebelumnya KPU telah melakukan tes tertulis di lantai empat Kantor Gubernur Bangka Belitung pada Selasa (6/12/2022) kemarin.
“Dari 190 orang peserta calon PPK yang mengikuti tes tertulis beberapa waktu lalu ada sebanyak 106 orang peserta yang dinyatakan lolos, dan akan melalui proses seleksi wawancara,” jelas Ruslan kepada Bangkapos.com, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Cegah Banjir Saat Hujan, Forkompimcam Muntok dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan
Baca juga: Sulit Dapat Pekerjaan, Horis Arman Gasak Uang Kotak Amal Masjid Al-Ikhlas Pangkalan Baru
Ia mengungkapkan, ratusan peserta itu merupakan perwakilan dari masing-masing dari tujuh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang.
Setelah itu mereka semuanya akan mengikuti seleksi lanjutan, yakni tahap wawancara terkait penyelenggaraan Pemilu.
Di setiap kecamatan sendiri, kata dia, terdapat 15 nama peserta seleksi tes tertulis yang akan diambil dengan nilai yang tertinggi.
Namun ada beberapa kecamatan yang pesertanya diambil sebanyak 16-18 orang.
Adapun jumlah 16 peserta PPK dari kecamatan yang ada melebihi ketentuan dikarenakan ada kesamaan nilai.
Layaknya di Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Gerunggang, Kecamatan Pangkalbalam dipilih 16 orang pendaftar.
Kecamatan Rangkui 18 orang pendaftar, Kecamatan Girimaya 10 orang pendaftar, Kecamatan Gabek dan Taman Sari 15 orang pendaftar.
“Kita umumkan nama yang lolos 15 besar hasil CAT masing-masing kecamatan kita ambil 15 nama peringkat nilai tertinggi. Tapi ada juga Kecamatan yang 10 orang lolos karena jumlah pesertanya. Ada juga nilai yang sama kita ambil tetap lolos CAT,” jelas Ruslan.
Di sisi lain lanjut dia, apabila terdapat kesamaan nilai tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, maka seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai yang sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Hal tersebut sesuai dasar hukum, Pedoman teknis seleksi badan adhoc Pemilu 2024/KPT No. 476 Tahun 2022.
Selain itu, setiap kecamatan di Kota Pangkalpinang sendiri membutuhkan lima anggota PPK.
