Pelestarian Plasma Nutfah Babel Melalui Pendaftaran Varietas Lokal
ISTILAH sumberdaya genetik (plasma nutfah) bagi orang-orang yang awan merupakah istilah yang masih asing
Siti Purwanti
Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung
ISTILAH sumberdaya genetik (plasma nutfah) bagi orang-orang yang awan merupakah istilah yang masih asing, bahkan mungkin bagi civitas pertanian sendiri.
Sumber daya genetik merupakan material tumbuhan, hewan atau jasad reknik yang didalamnya mengandung unit-unit bernilai actual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun atau spesies baru.
Menurut Convention on Biological Diversity (CBD) Sumberdaya genetik adalah sumber materi genetik yang memiliki nilai nyata atau potensial. Materi genetik dalam hal ini dapat meliputi benih, potongan, sel dan bagian dari organisme yang memiliki fungsional hereditas atau dapat menghasilkan keturunan.
Sumber daya genetik dapat dikategorikan dalam dua kategori yaitu sumber daya genetik in-situ yaitu sumber daya genetik yang berada di dalam habitat aslinya, yakni tempat organisme itu berada dan di dalam jenis yang terdomestikasi atau terbudidaya secara alami lingkungan tempat sifat-sifat khususnya berkembang.
Namun Sumber daya genetik secara ex-situ yaitu sumberdaya genetik yang berada di luar habitat aslinya berada dalam artian bahwa telah mengalami perkembangan sifat-sifat khusus di luar tempat organisme tersebut berada contohnya seperti bank benih atau bank gen.
Semua spesies tanaman, hewan, jasad reknik maupun organisme beserta ekosistemnya merupakan bagian dari sumberdaya genetik yang mampu menurunkan sifat pada keturunan generasi berikutnya. Sumberdaya genetik terdiri dari tanama/tumbuhan, hewan dan mikroorganisme.
Tanaman menjadi sumber daya genetik yang memiliki banyak keragaman, di Indonesia khususnya sumberdaya genetik tanaman sangat banyak yang berlum termanfaatkan secara baik. Bagian tanaman seperti benih, biji, jaringan dan bagian lain darinya serta tanaman muda dan dewasa menjadi sumberdaya genetik.
Sementara hewan sebagai sumberdaya genetik dapat dijelaskan bahwa bagian hewan lainnya seperti terlur, embrio jaringan hingga sel menjadi sumber daya genetik. Pengelolaan sumberdaya genetik hewan dapat dilakukan dengan kegiatan pemanfaatan, pengelolaan serta pelestarian dengan cara melakukan pembudidayaan, pemuliaan, eksplorasi, konservasi dan penetapan kawasan pelestarian.
Selain tumbuhan dan hewan, mikroorganisme juga menjadi sumber genetik yang tidak kalah penting perannya dalam menunjang kehidupan seperti ragi. Sumberdaya genetik mikroorganisme seperti bakteri, archea, virus, protozoa, kapang dan mikroba lainnya.
Sumber daya genetik sangat penting artinya baik itu sebagai sumber plasma nutfah yang tersedia hingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi keperluan kehidupan luas. Manfaat sumberdaya genetik dibagi menjadi dua yaitu secara langsung dan tidak langsung.
Manfaat langsung berupa nilai ekonomi riil (nyata) yaitu berupa sumber benih dan bahan baku yang nantinya akan berkembang menjadi produk. Masyarakat Indonesia telah menggunakan lebih dari 6.000 spesies tanaman berbunga untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan dan obat-obatan.
Sedangkan manfaat secara tidak langsung berupa potensi nilai ekonomi yang dapat digunakan dalam kegiatan pemuliaan yang nantinya dapat mengasilkan varietas unggul untuk mendapatkan produk yang berkualitas.
Pemanfaatan sumber daya genetik memperhatikan 3 (tiga) aspek yaitu aspek ekonomis, aspek sosial (ketahanan pangan) dan aspek lingkungan. Aspek ekonomis berkaitan dengan bioprospecting yang dapat diartikan dengan serangkaian kegiatan yang meliputi kegiatan koleksi, penelitian, dan pemanfaatan secara sistematis guna mendapatkan sumber baru senyawa kimia, gen, organisme, dan produk ilmiah lain untuk tujuan komersil ataupuan penelitian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221217-siti-purwanti.jpg)