Minggu, 26 April 2026

Pelestarian Plasma Nutfah Babel Melalui Pendaftaran Varietas Lokal

ISTILAH sumberdaya genetik (plasma nutfah) bagi orang-orang yang awan merupakah istilah yang masih asing

Editor: Alza Munzi
Dok Pribadi
Siti Purwanti, Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung 

Jadi masih terdapat 18 (delapan belas) Sumberdaya genetic lokal yang masih dalam proses dan yang belum didaftarkan oleh UPT PSMB.

Berdasarkan data yang telah disajikan diatas, dapat disampaikan bahwa hanya kurang lebih 18 persen dari sumberdaya genetik yang sudah dieklporasi, yang sudah didaftarkan ke Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian RI.

Hal ini menggambarkan masih rendah kontribusi pelestarian dan konservasi sumberdaya genetik lokal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh steakholder terkait. Beberapa permasalahan terkait sumberdaya genetik lokal di provinsi Kepulauan Bangka Belitung antaralain kurangnya kesadaran masyarakat dan steakholder akan pentingnya menjaga dan melestarikan sumberdaya genetik dan kurangnya pengetahuan masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya genetik dan perananya.

Oleh karena itu sangat diperlukan dukungan pihak pemerintah, akademisi dan lembaga pendidikan dalam mensosialisasikan kepada msyarakat Bangka Belitung khususnya, dari berbagai lapisan masyarakat terkait dengan sumberdaya genetik lokal.

Diperlukan juga adanya satu komunitas yang terdiri dari organisasi pemerintah sebagai regulator khususnya pemerintah daerah, tim akademisi sebagai agen peneliti dalam identifikasi sumber daya genetik.

Sumber Daya Genetik baik itu tumbuhan, hewan maupun jasad reknik sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan. Menjadi tanggung jawab semua pihak baik itu dalam skala lokal, nasional hingga internasional, hal ini karena sumber daya genetik jika tidak diimbangi dengan kegiatan yang bertujuan untuk menjaga dengan langkah konservasi.

Semua bentuk penggunaan sumberdaya genetik yang tidak dibatasi akan memiliki pengaruh ekologis dari berbagai kegiatan pembangunan.

Sumber daya genetik menjadi pendukung pembangunan nasional perlu diperhatikan keberlanjutan pengelolaannya agar dapat memenuhi kepentingan generasi saat ini hingga generasi berikutnya. Untuk itu perlu dilaksanakannya berbagai kebijakan, upaya dan kegiatan-kegiatan yang berkesinambungan untuk mempertahankan keberadaan sumberdaya genetik yang ada saat ini.

Upaya yang bisa dilakukan dalam menjaga sumber daya genetik yaitu dengan menjalankan ruang lingkup pengelolaan sumberdaya genetik lokal antara lain pada penguasaan sumberdaya genetik, pemanfaatan sumberdaya genetik dan pelestarian sumberdaya genetik.

Pada penguasaan sumberdaya genetik, bahwa sumberdaya genetik lokal dikuasai oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melakui pengaturan, inventarisasi, dan dokumentasi dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Sedangkan ruang lingkup pemanfaatan sumberdaya genetic lokal yaitu melalui kegiatan pemuliaan tanaman maupun kegiatan budidaya.

Pelestarian sumberdaya genetik lokal dapat dilakukan melalui kegiatan ekplorasi sumberdaya genetik lokal yang berisi penjelasan mengenai kawasan, jenis , metodologi dan jangka waktu eksplorasi, melalui kegiatan konservasi baik secara insitu maupun eksitu atau melalui penetapan kawasan pelestarian dimana Pemerintah Daerah menetapkan kawasan pelestarian seperti Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Gunung Maras, Taman Hutan Rakyat Bukit Mangkol, dan kelekak.

Upaya pelestarian sumberdaya genetik lokal melalui perundangan-undangan yaitu melalui pendaftaran varietas yang di ajukan ke Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVT-PP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021, pendaftaran varietas adalah kegiatan mendaftarkan suatu varietas untuk kepentingan pengumpulan data mengenai Varietas Lokal, Varietas yang dilepas dan Varietas Hasil Pemuliaan yang tidak dilepas, serta data mengenai hubungan hukum antara Varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya dan/atau penggunanya.

Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Varietas, adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Puasa : Muhasabah Kehambaan

 

Literasi Ramadan

 

Polri dan Pelayanan Publik

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved