Pangkalpinang Memilih
35 Anggota PPK se-Pangkalpinang Dilantik, Akademisi Sebut Miliki Peran Krusial
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ibrahim menilai, PPK memiliki peran yang sangat krusial.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengukuhkan sebanyak 35 orang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelantikan yang digelar di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Rabu (4/1/2023).
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ibrahim menilai, PPK memiliki peran yang sangat krusial. Mereka memiliki peran sebagai middle manager atau manajemen menengah, terutama dalam mengawal demokrasi elektoral.
Utamanya, dalam tingkat manajemen menengah dari organisasi hierarkis yang berada di bawah manajemen eksekutif dan bertanggung jawab atas manajer lini ‘pemimpin tim' dan atau manajer lini ‘spesialis'.
"Artinya, PPK adalah peran middle manager dalam hirarki penyelenggaraan Pemilu Serentak yang akan segera berlangsung," kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (4/1/2023) petang.
Ibrahim mengatakan, rangkaian seleksi dan penetapan PPK di Kota Pangkalpinang menjadi tahapan penting dalam menjamin proses demokrasi elektoral. Secara prosedural, PPK adalah intermediary class atau kelas menengah penyelenggara.
Di bawahnya ada satu tingkat penyelenggaraan, yaitu PPS. Dengan posisi demikian, peran PPK menjadi krusial karena mereka merupakan bagian dari penyelenggara di akar rumput.
"Secara umum, PPK adalah para tokoh di tengah-tengah masyarakat. Sebagian besar mereka sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu," jelas Ibrahim.
Di sisi lain, sambung dia, keberadaan PPK sendiri menjadi modal penting bagi KPU. Maka dari itu, anggota PPK menjadi modal penting bagi KPU.
Terutama untuk memastikan bahwa para PPK yang terpilih bekerja sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan mekanisme yang berlaku.
Maka dari itu, semua regulasi pada dasarnya terbuka ke publik. Begitu pun dengan tugas PPK, sehingga menjalankan peran dari regulasi yang telah ada.
Mereka merupakan pemain penting dalam kesuksesan pemilihan pada tahun depan. Maka, kunci yang harus dipastikan adalah PPK bekerja secara profesional, serta memastikan semua prosedur terlewati secara saksama.
"Tidak boleh ada tebang pilih dalam menentukan aturan dan yang pasti tidak boleh partisan dalam melaksanakan tugas," tegasnya.
Meskipun badan Adhoc, peran PPK akan sangat krusial dan menentukan peta jalan demokrasi elektoral. Karena anggota PPK bertugas untuk memenuhi prosedur agar mereka yang terpilih adalah sesuai harapan.
Pemilu sudah didesain secara utuh sebagai rangkaian sebuah sistem elektoral yang berjenjang. Biayanya yang mahal akan tercederai, jika ada prosedur yang dilanggar karena adanya kepentingan partisipasif.
Walaupun peluang kecurangan semakin kecil karena moderasi berbagai aturan, namun integritas menjadi hal penting untuk memastikan semua bekerja secara maksimal.
Dalam kerangka itu, proses pembinaan dan edukasi dari KPU kepada para PPK menjadi penting artinya. Sebagai wakil KPU di kecamatan, PPK harus menjadi jelmaan dari sikap profesional KPU.
"Selebihnya, saya kira tugas kita bersama adalah memberikan dukungan dan pengawasan bersama agar semua perangkat PPK bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Ibrahim. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Dapat Rekomendasi Perbaikan dari Bawaslu, KPU Gelar PSU di Tiga TPS Kota Pangkalpinang Besok |
|
|---|
| Real Count 43,09 Persen : Suara PDI-P Unggul Cukup Jauh di Pileg Kota Pangkalpinang 2024 |
|
|---|
| Sejak Minggu, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pangkalpinang Terus Berlangsung |
|
|---|
| Pastikan Pemilu 2024, Polsek Pangkalanbaru Lakukan Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara |
|
|---|
| Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sediakan 2 TPS untuk Warga Binaan Nyoblos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.