Bangka Barat Memilih

KPU Bangka Barat Lantik 30 Anggota PPK, Pardi Minta Jangan Main Mata Saat Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, mengingatkan kepada 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik.

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Bangka Barat dilantik Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, disaksikan Perwakilan KPU Babel, dan Sekda Babar M Soleh serta Forkompinda, di KWP, Rabu (4/1/2023) pagi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, mengingatkan kepada 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik, jangan main mata saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 mendatang.

Sebanyak 30 orang anggota PPK dari enam kecamatan dilantik oleh Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, disaksikan Perwakilan KPU Provinsi Bangka Belitung, dan Sekda Bangka Barat, Muhammad Soleh bersama Forkompinda, di Gedung KWP, Rabu (4/1/2023) pagi.

Menurut Pardi, untuk anggota PPK yang melanggar, berdasarkan aturan ada dua di antaranya bisa disengketakan ke Mahkamah Etik dan terguran, peringatan tertulis serta sanksi administratif.

"Namun Itu semua melalui proses apakah ada aturan yang harus kita tindak lanjut. Tentunya PPK ini bekerja sesuai arahan yang sudah digariskan oleh KPU, terkait peraturan lainnya," jelas Pardi.

Baca juga: Nekat Aniaya Pacar Gara-gara Terbakar Api Cemburu, Pelaku Disergap Tim Naga Polresta Pangkalpinang

Baca juga: Bakal Ada Rotasi Pejabat Pemprov Babel, Pj Gubernur Ingin Posisi Jabatan Sesuai Tugasnya

Guna pemantauan dan pengawasan, tentunya KPU punya divisi untuk penegak kedisiplinan maupun terhadap kerja Badan Adhoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Tetap memantau pemantauan laporan masyarakat terkait temuan kinerja PPK. Saya berpesan ke 30 anggota ini yang telah dilantik untuk bekerja secara profesional sesuai dengan pemilihan Pemilu," ungkapnya.

Ia mengatakan, prinsip dalam penyelenggaraan Pemilu ini adalah integritas yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam menyelenggarakan pemilu.

"Jadi prinsip-prinsip seperti mandiri independent jujur dan adil, itu yang harus kita terapkan," tegas Pardi.

Sementara itu, Sekda Bangka Barat, M Soleh meminta PPK dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik, serta penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini merupakan entry point, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi dihadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan," ucap Soleh.

Baca juga: Ingin Bakar-Bakar, Mosh Pangkalpinang Tawarkan Menu Homemade dengan Konsep Menarik

Baca juga: Awal Tahun 2023, Disnakerperindag Bangka Setor Retribusi Parkir Rp1,8 Miliar

Soleh juga berharap dalam menjalankan tugasnya anggota PPK dapat bekerja secara propesional, mempunyai integritas yang tinggi.

"Mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga mengawal tegaknya demokrasi, menuju Pemilu Serentak 2024 di Babar aman dan nyaman," harapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved