Bangka Belitung Memilih

Berbeda Pendapat, Helmi Setuju Proporsional Tertutup Dilakukan Biar Tak Ada Kader Kutu Loncat

Delapan fraksi  dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Dok/Azwari Helmi
Wakil Ketua Komisi III, DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Delapan fraksi  dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Bahkan sejumlah fraksi telah membuat surat pernyataan sikap bersama, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap konsisten dengan putusannya pada 2008 lalu.

Bunyinya, pemilu tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka sesuai pasal 168 ayat 2 UU Pemilu Tahun 2017.

Kedelapan fraksi itu, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS ingin pemilu caleg tetap sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Kisah Pemburu Cacing Nipah di Sungai Opas, Roman Rela Obok-obok Lumpur Demi Biaya Sekolah

Baca juga: Bayu Rahenda Mantan Aktivis Mahasiswa Kini Lebih Memilih Lanjutkan Usaha Warung Kopi

Sementara PDI Perjuangan mendukung sistem proporsional tertutup.

Berbeda pendapat dengan fraksi di DPR RI, Wakil Ketua Komisi III, DPRD Babel, Azwari Helmi yang notabene berasal dari fraksi PPP, mengatakan secara pribadi ingin pemilu dilakukan secara tertutup.

Menurutnya, ada kelebihan pemilu dilakukan secara tertutup pada 2024 nanti.

"Apa terbuka dan tertutup, saya secara pribadi ingin secara tertutup. Karena pengurus-pengurus partai akan diberdayakan, apalagi pengurus yang potensial. Sehingga partai menjadi lebih besar dikemudian hari," kata Helmi kepada Bangkapos.com, Kamis (5/1/2022).

Kemudian, dikatakan Helmi, pengurus-pengurus partai akan mendapat kesempatan yang lebih besar dan bekerja lebih serius secara militan dalam upaya membesarkan partainya.

"Bukan seperti kader instan, yang belum begitu paham dengan tujuan dan garis cita-cita partainya. Tentu dengan tertutup partai-partai akan tumbuh  secara terkoordinir dan lebih solid," ungapnya.

Selain itu, kata Helmi, sistem pemilu tertutup bakal mengurangi resiko money politic dan memperkuat, memperjelas kader-kader partai.

"Serta tidak mudah menjadi kader-kader kutu loncat maksudnya mudah pindah-pindah ke partai lainnya. Selain pengurus dan kader partai lebih seriius bekerja dan lebih sayang dan mencintai partainya.  Sehingga pengkaderan  dan pemahaman partai politik dan pengstruktural partai lebih baik, berkelanjutan," katanya.

Ketua DPRD Bangka Belitung, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Suhadi, mengatakan, hal itu baru diwacanakan, sehingga belum tentu terlaksana.  

"Itu kan baru wacana yang namanya wacana kan belum tentu juga akan seperti itu," kata Herman.

Selain itu, menurutnya, kebijakan itu ada di tingkat pusat, sehingga dirinya di daerah tidak dapat banyak berkomentar.

"Itu pembicaraan tingkat pusat kami tidak dapat berkomentar banyak tentang sesuatu yang baru diwacanakan. Sepengetahuan saya KPU RI juga belum membuat peraturan atau keputusan tentang sistem Pemilu 2024," kata Herman.

Proporsional Terbuka Lebih Fair

Diketahui, sebelumnya Ketua DPW PAN Provinsi Bangka Belitung, Patrianusa Sjahrun, menanggapi wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ia mengatakan, apabila sistem pemilu tertutup dilakukan, akan berdampak kepada perbuatan nepotisme dan tidak menghargai keinginan rakyat untuk memilih wakilnya.

"Dulu Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan keputusan itu, bahwa dengan proporsional tertutup tidak demokratis tidak menghargai keinginan rakyat. Nah, kalau sistem tertutup ini akan terjadi nepotisme, dan adu kekuatan dengan pengurus partai, kader partai lain yang ingin menjadi anggota dewan," kata Patrianusa.

Baca juga: Hakim Sebut JPU Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Tiga Terdakwa Kasus 8,8 Ton Balok Timah Divonis Bebas

Baca juga: BPJ Tolak Wacana KPU, Proporsional Tertutup Bentuk Kemunduran Demokrasi

Patrianusa, menegaskan sistem proporsional terbuka lebih fair, adil dan berimbang. Artinya siapa yang berjuang dengan kerja keras dan pengorbanan tinggi. Dialah yang memperoleh suara terbanyak dan menjadi anggota dewan terpilih.

"Dengan sistem terbuka lebih mendekatkan hubungan anggota dewan dengan konstituen.
Karena caleg terpilih adalah keinginan dari pada rakyat. Apa yang diinginkan rakyat terakomodir, sehingga anggota dewan akan memperhatikan dapil dia sendiri. Karena dipilih masyarakat tadi, kalau dia dengan nomor urut dia tidak memperhatikan, belum tentu memperhatikan dapilnya," ujarnya.

Ia menegaskan, sistem pemilu terbuka, akan memberikan kesempatan caleg atau kader partai yang berpeluang menjadi anggota dewan. Karena mereka menguasai dapilnya, dipilih masyarakat di dapilnya.

"Kami berharap proporsional tertutup tidak dilakukan, karena ini sudah demokrasi. Rakyat punya hak menentukan calegnya, yang dinginkan mewakili dapilnya. Apabila menggunakan sistem tertutup tentu caleg tidak di kenal masyarakat, dan kepentingan, keinginan di daerahnya tidak dilakukan, dan caleg terpilih pun tidak mau tahu nantinya," tegasnya.  (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved