Berita Bangka Barat
926 Jiwa Belum Punya KTP, Pemkab Bangka Barat Gencar Rekam Data Penduduk Jelang Pemilu 2024
Disdukcapil Bangka Barat gencar melakukan perekaman data penduduk menjelang Pemilih Serentak 2024 mendatang.
Penulis: Yuranda | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat gencar melakukan perekaman KTP data penduduk di wilayahnya menjelang pesta demokrasi atau Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Guna mencapai target di tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat (Disdukcapil Bangka Barat), akan menjemput bola atau mendatangi warga secara langsung di kediamannya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Kaidi, mengatakan, jumlah penduduk yang wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sekitar 147.000 jiwa dan 99,3 persen telah merekam data KTP.
"Dari jumlah total penduduk Bangka Barat 206.937 jiwa, yang wajib sudah memiliki KTP 147.000 jiwa dan sudah terekam 99,3 persen dan masih kurang 0,7 persen atau secara jumlah sebanyak 926 jiwa yang belum melakukan rekam KTP," kata Kaidi, Selasa (10/1/2023).
Kata Kaidi, warga yang belum merekam KTP data lantaran masih terkendala, misalnya warga yang bersangkutan tidak ada di rumahnya saat petugas datang ke kediamannya.
"Kendalanya, pada saat kami ke kediamannya, mereka tidak ada di tempat. Sementara untuk anak SMA, kami sudah melakukan perekaman di sekolahnya dan terkendala siswa ini tidak hadir saat hari tersebut," jelasnya.
Di tahun ini, pihaknya akan turun kembali mendatangi kediaman penduduk. Hal ini dilakukan guna membantu pendataan jumlah penduduk, menyambut pesta demokrasi atau Pemilu Serentak 2024 mendatang.
"Kami bantu perekaman penduduk, jangan sampai tidak ada terekam. Targetnya tahun 2023 ini harus selesai. Semua perekaman akan dibatasi sampai hari Pemilu Serentak sekitar 14 Febuari 2024," ungkapnya.
Paling Banyak di Muntok
Kaidi menyebut, dari 926 jiwa atau 0,7 persen yang belum datanya terekam, paling banyak di Kecamatan Muntok.
"Muntok paling banyak yang belum terekam. Dari jumlah 926 jiwa dari usia wajib KTP. Nantinya kami akan melakukan perekaman dengan mendatangi rumahnya," ucap Kaidi. (Bangkapos.com/Yuranda)
| Bupati Markus Melantik Ketua dan Pengurus KONI Bangka Barat |
|
|---|
| Pengurangan TKD Rp 188 Miliar Berdampak ke Program Daerah, Bupati Sampaikan Harapan ke Pusat |
|
|---|
| Selama Operasi Tertib Menumbing, Polres Bangka Barat Ungkap 13 Kasus dengan 11 Tersangka |
|
|---|
| Pemuda Asal Babar Raih Juara III Film Kreativesia 2025 |
|
|---|
| Remaja di Mentok Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 3,73 Gram Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.