Bharada E Berurai Air Mata usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Roslin: Hukum di Indonesia ini Tidak Adil
Bahkan Bharada E menangis di pelukan sang pengacara Ronny Talapessy. Keluarga Bharada E merasa terpukul mendengar tuntutan 12 tahun masa tahanan...
BANGKAPOS.COM -- Dituntut 12 tahun, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meneteskan air mata.
Bharada E langsung tertunduk dan menangis saat mendengar dirinya dituntut 12 tahun penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bahkan Bharada E menangis di pelukan sang pengacara Ronny Talapessy.
Keluarga Bharada E merasa terpukul mendengar tuntutan bagi Bharada E.
Pun orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar tuntutan Bharada E tersebut.
Baca juga: Sopir Pick Up Meninggal Setelah Terpental Tabrak Gundukan Tanah di Desa Penyak Bangka Tengah
Baca juga: Berderai Air Mata, Ferry Irawan Mohon Ampun pada Venna Melinda: Saya Bukan Kriminal
Baca juga: Harga BBM Pertamax, Pertamax Dex, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertalite dan Solar Kamis 19 Januari 2023
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut hal yang memberatkan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Termasuk Bharada E sebagai eksekutor yang membuat nyawa Brigadir J hilang.

Sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Sementara yang meringankan adalah status Bharada E sebagai justice collaborator (JC), yang membuka kasus hingga terang.
Juga sikap Bharada E yang sopan hingga adanya perbuatan memaafkan dari keluarga Brigadir J.
Kata Keluarga Bharada E
Roy Pudihang, paman Bharada E tetap yakin kebenaran dan keadilan akan berlaku pada diri sang keponakannya tersebut.
Pihaknya mengakui keluarga Bharada E sangat terkejut dan terpukul terkait tutntutan 12 tahun penjara tersebut.
"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023),
Baca juga: Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo Disebut Kuat Mental Setelah Posting Video ini
Baca juga: Profil Moeldoko, Anak Petani yang Sukses Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Baca juga: Emak-emak di Belitung Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Sampai Terjatuh dari Motor dan Ditangkap Polisi
Selanjutnya, Roy menyebut, pihaknya tetap mendukung Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mendampingi keponakannya dalam proses persidangan.
"Kepada Pak Ronny, kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," ucapnya.
Pihak keluarga Bharada E berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis seadil-adilnya.
"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.
Kata Keluarga Brigadir J
Di sisi lain Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menyebut terkejut mendengar tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E.
Bahkan perbedaan tuntutan antara Putri Candrawathi dan Bharada E sangat tidak masuk akal.
Meski sama seperti Rosti Simanjuntak yang merasa tak adil, Samuel Hutabarat berserah pada majelis hakim dalam menjatuhkan vonis nanti.
Baca juga: Artur Smolyaninov, Si Rambo Rusia Kecam Perang Ukraina, Ngaku Sangat Benci Negaranya
Baca juga: Doa Al Fatihah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan dan Keistimewaan untuk Tolak Bala
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Doa Nabi Musa ketika Minta Dimudahkan Urusan dan Ucapan, termasuk Meminta Petunjuk dan Ampunan
"Kita sempat terkejut mendengarnya. Alangkah jauhnya dengan yang bertiga Kuat Maruf, Ricky Rizal, sama Putri."
"Nanti finalnya di hakim, karena kan yang menentukan hukuman Hakim bukan jaksa, Biar hakim yang memutuskan," ungkapnya.
Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, pun juga merasa kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman penjara 12 tahun.
Roslin merasa apa yang dituntutkan kepada Bharada E tidak adil.
Bagi pihak keluarga Brigadir J, seharusnya Bharada E dihukum lebih rendah dari Putri Candrawathi, yang hanya 8 tahun penjara.
“Itulah hukum di Indonesia ini tidak adil, memang kalau sesuai dengan dakwaan JPU pembunuhan berencana harus 15 tahun, tapi Eliezer kan sudah bersaksi, menyatakan kebenaran dan membuka semua rencana-rencana mereka,” kata Roslin Simanjuntak, dikutip dari TribunJambi.com.
Roslin Simanjuntak mengatakan, keluarga Brigadir Yosua memahami apa yang dilakukan oleh Richard Eliezer dikarenakan perintah Ferdy Sambo.
“Karena memang dia keadaan terpaksa ya oleh pimpinannya seorang jenderal yang memerintah, jadi otomatis dia melakukannya,” ujar Roslin Simanjuntak.
Disamping itu, lanjut Roslin Simanjuntak, Richard Eliezer selama proses hukum dan jalannya persidangan sudah mengakui kesalahannya dan bertobat.
Oleh karena itu, Roslin Simanjuntak berharap hakim lebih bijaksana untuk memberi putusan kepada para terdakwa tewasnya Brigadir yosua.
(*/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ingat Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Punya Prilaku Baik |
![]() |
---|
Biodata Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Anaknya Polisi Terseret Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Kabar Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara, Kini Jadi Apa? |
![]() |
---|
Profil Chuck Putranto Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Dulu Dipecat Kini Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Chuck Putranto Naik Pangkat Usai Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dipecat Kini Jadi AKBP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.