Ada Jenderal Bergerilya untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD Jamin Kejagung Tetap Independen

Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka...

Kolase kompas.com dan instagram
Mahfud MD Dengar Ada Gerakan Pesanan untuk Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Begini Nasib Bharada E 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh dengan "gerakan bawah tanah" agar vonis Ferdy Sambo ringan, bahkan bebas jeratan hukum.

Mahmud MD pun mengungkap ada dugaan gerakan yang ingin mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo. Ada sosok seorang jenderal bintang satu yang melakukan "gerakan bawah tanah".

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023),

Baca juga: Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi Mirip Seperti Kasus Ryan Jombang

Baca juga: Terungkap, Wowon Cs Ternyata Telah Siapkan Satu Lubang Baru untuk Korban Selanjutnya

Baca juga: Doa Mustajab Jumat Sore, Baik Dibaca Setelah Ashar, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Mahfud meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar dirinya diberikan informasi.

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."

"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."

"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungkin terjadi.

Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.

"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.

97 polisi terseret kasus Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus telah memeriksa 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Israel Akhirnya Bebaskan Pria Palestina Maher Younis Setelah Dipenjara Selama 40 Tahun

Baca juga: Babel Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Hingga Februari, Warga Pesisir Diminta Waspada, Jangan Lupa 117

Baca juga: Bharada E Berurai Air Mata usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Roslin: Hukum di Indonesia ini Tidak Adil

Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved