Ada Jenderal Bergerilya untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD Jamin Kejagung Tetap Independen
Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh dengan "gerakan bawah tanah" agar vonis Ferdy Sambo ringan, bahkan bebas jeratan hukum.
Mahmud MD pun mengungkap ada dugaan gerakan yang ingin mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo. Ada sosok seorang jenderal bintang satu yang melakukan "gerakan bawah tanah".
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."
"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023),
Baca juga: Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi Mirip Seperti Kasus Ryan Jombang
Baca juga: Terungkap, Wowon Cs Ternyata Telah Siapkan Satu Lubang Baru untuk Korban Selanjutnya
Baca juga: Doa Mustajab Jumat Sore, Baik Dibaca Setelah Ashar, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Mahfud meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar dirinya diberikan informasi.

"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."
"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."
"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungkin terjadi.
Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.
97 polisi terseret kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus telah memeriksa 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Israel Akhirnya Bebaskan Pria Palestina Maher Younis Setelah Dipenjara Selama 40 Tahun
Baca juga: Babel Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Hingga Februari, Warga Pesisir Diminta Waspada, Jangan Lupa 117
Baca juga: Bharada E Berurai Air Mata usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Roslin: Hukum di Indonesia ini Tidak Adil
Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.
Reaksi Kapolri Listyo Sigit Usai Didesak Mundur Imbas Insiden Ojol Affan Kurniawan: Kapan Aja Siap |
![]() |
---|
Kapolri Siap Tanggung Jawab usai Perintahkan Tembak Massa yang Serang Mako Brimob: Siap Dicopot |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Didesak Mundur dari Jabatan, Jebolan Akpol 1991 |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tembak Massa yang Nekat Masuk Mako Brimob: Haram Diserang |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Sosok yang Jadi Dalang Benturkan Rakyat dengan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.