Ada Jenderal Bergerilya untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD Jamin Kejagung Tetap Independen
Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh dengan "gerakan bawah tanah" agar vonis Ferdy Sambo ringan, bahkan bebas jeratan hukum.
Mahmud MD pun mengungkap ada dugaan gerakan yang ingin mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo. Ada sosok seorang jenderal bintang satu yang melakukan "gerakan bawah tanah".
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."
"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023),
Baca juga: Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi Mirip Seperti Kasus Ryan Jombang
Baca juga: Terungkap, Wowon Cs Ternyata Telah Siapkan Satu Lubang Baru untuk Korban Selanjutnya
Baca juga: Doa Mustajab Jumat Sore, Baik Dibaca Setelah Ashar, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Mahfud meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar dirinya diberikan informasi.
"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."
"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."
"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungkin terjadi.
Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.
97 polisi terseret kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus telah memeriksa 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Israel Akhirnya Bebaskan Pria Palestina Maher Younis Setelah Dipenjara Selama 40 Tahun
Baca juga: Babel Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Hingga Februari, Warga Pesisir Diminta Waspada, Jangan Lupa 117
Baca juga: Bharada E Berurai Air Mata usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Roslin: Hukum di Indonesia ini Tidak Adil
Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.
| MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ricky Nawawi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan 1.500 Hektare |
|
|---|
| Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK Berani Tantang Mahfud MD Tunjukkan Dugaan Mark Up Whoosh |
|
|---|
| Daftar 27 Penyakit di Tubuh Polri Menurut Mahfud MD yang Perlu Reformasi Menyeluruh |
|
|---|
| Sosok Kairul Saleh Hakim, Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok Kairul Saleh Hakim Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.