Berita Bangka Pos Hari Ini

Nasib Tenaga Non-ASN Pemda di Tangan Pusat, Honorer Cemas Menunggu Kabar

Tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan daerah, saat ini masih diliputi keresahan dan ketidakjelasan.

Editor: nurhayati
Dok/Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos 

Belum Ada Instruksi

Belum Ada Instruksi Dengan berakhirnya pendataan tenaga honorer, pihaknya sendiri telah menerbitkan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan.

Sehingga dipastikan data tersebut tak akan berubah.

Kendati demikian kata Fahrizal, dengan finalisasi pendataan ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat.

Terutama terkait kelanjutan nasib para tenaga honorer ini.

Sejauh ini belum ada petunjuk teknis atau Juknis dari pemerintah pusat dalam hal ini
Kemenpan-RB perihal pendataan honorer untuk pengangkatan menjadi ASN.

“Proses selanjutnya kita belum tahu, karena kita hanya mendata sesuai arahan pusat. Sehingga pemerintah bisa menyusun strategi kebijakan untuk mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga nonASN,” ucap Fahrizal.

(w4/s2/u1)

Dewan: Jangan Ada yang Dirugikan

KETUA DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi menanggapi rencana penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.

Ia mengatakan tujuan sebenarnya adalah lebih dilakukannya penataan pegawai
di tiap instansi pemerintah.

“Begini ya, itu bukan merupakan penghapusan, tetapi lebih ke penataan.

Jadi status kawan-kawan, sesuai Undang-undang hanya akan ada dua, yaitu PNS dan PPPK,” ujarnya saat dihubungi Bangka Pos, Kamis (19/1/2023).

Herman juga menyatakan, keputusan itu adalah kewenangan langsung dari Pemerintah Pusat.

“Nah ini kan kewenangan dari pusat, walaupun memang kebanyakan honorer justru
berada di daerah seperti provinsi atau juga kabupaten/kota.Tentu kita menyambut
baik, karena nanti status dari kawan-kawan itu menjadi jelas,” tambahnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved