Berita Bangka Pos Hari Ini
Nasib Tenaga Non-ASN Pemda di Tangan Pusat, Honorer Cemas Menunggu Kabar
Tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan daerah, saat ini masih diliputi keresahan dan ketidakjelasan.
Oleh karena itu, politikus PDI-Perjuangan ini berharap penataan tidak menimbulkan kerugian khususnya bagi tenaga honorer.
“Kami sangat berharap penataan itu tidak merugikan dari kawan honorer. Harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Herman.
Tetapi dia juga menyampaikan, apabila di dalam prosesnya membutuhkan suatu persyaratan, jugaharus dipenuhi terlebih dahulu agar sesuai ketentuan.
Diberi Pelatihan
Sementara Anggota Komisi I DPRD Babel, Beliadi mengatakan informasi yang diketahui DPRD sehubungan dengan rencana penghapusan honorer, bahwa sejumlah pegawai honorer
nantinya akan diberikan pelatihan sebagai pelaku usaha kecil dan menengah.
“Tapi, kami di daerah belum melihat persiapan yang disebut pemerintah pusat
itu,” kata Beliadi kepada Bangka Pos, Senin (23/1/2023).
Politikus Partai Gerindra ini, menuturkan untuk penghapusan honorer itu, perlu diberikan sosialisasi sebelum dilakukan.
“Saya sendiri belum melihat ada arah untuk menjadikan semua honorer di angkat jadi P3K. Saya sih berharap aturan ini ditunda dahulu dilakukan, persiapan yang matang di semua lini baru dieksekusi,” kata Beliadi.
Alasan itu, diutarakan Beliadi, karena kebanyakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, setelah ditetapkan, dilaksanakan, kemudian gagal. Kemudian dibuat lagi kebijakan baru, yang banyak membuat pusing sejumlah daerah.
“Lalu gagal lagi, lalu stop, ubah lagi, lalu bingung, pusing daerah, yang menanggung susahnya. Karena sudah banyak contohnya. Setelah gagal distop, kemudian tahun depan
ubah lagi. Pemerintah pusatkan sering begitu tanpa kajian yang baik, apabila sudah diputuskan, di daerah yang pusing,” keluhnya.
“Pesan saya buat honorer, kalau pesan khusus tidak ada. Hanya saja, saya kasihan dan sedih apa lagi kalau yang sudah lama mengabdi,” sambungnya.
Senada disampaikan, Anggota DPRD Babel lainya, Azwari Helmi.
Ia mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali terkait penghapusan tenaga honorer dan dapat memberikan solusi terbaik untuk seluruh pegawai honorer.
“Kalau menghapus semua perlu ditinjau ulang, karena pemda sampai hari ini masih mampu membayar gaji mereka. Tetapi apabila dihapus tentu imbas luar biasa, kecuali kalau mereka diangkat menjadi P3K tidak masalah, tetapi kalau dihapus semua, tentu pemerintah
harus memberikan solusinya,” kata Helmi.
Solusi yang dikatakan, Helmi seperti membuka lapangan kerja baru atau memberikan keterampilan serta modal, terhadap tenaga honorer sehingga dapat berusaha dengan cara
lain, selain menjadi tenaga honorer.
“Yang penting bagi saya pribadi siapkan lapangan pekerjaan untuk mereka, kita persiapkan lapangan pekerja,” ucapnya. (riu)
MUHAMMAD SYAIFUL ANWAR
Dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH UBB
Bisa Direvisi atau Dicabut DPR
PENGHAPUSAN honorer sudah terdengar gaungnya sejak tahun 2022 lalu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN -RB) mengeluarkan surat,
No.B/185/M.SM.02.03/2022 pada tanggal 31 Me 2022.
Menariknya dalam isi surat, memuat penetapan penghapusan tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023, sehingga dipastikan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah.
Data pegawai honorer yang ada di Indonesia cukup besar. Jika menelisik kebelakang,
dalam pendataan yang dilakukan oleh BKN, menyebutkan bahwa pada tahun 2022 sendiri, data pegawai honorer yang ada di Indonesia sebanyak 2.360.723 orang.
Yang menarik dari data besar tersebut, BKN menyebutkan bahwa masih ada honorer
yang bekerja lebih dari 11-15 tahun tidak dimasukan dalam program pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada tahun 2015 yang lalu.
Berdasarkan pada data tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kebutuhan honorer penting, namun pengangkatan honorer menjadi ASN terkesan jalan di tempat
dalam proses pendataan.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat mencoba mengambil kebijakan yakni penghapusan tenaga honorer.
Ini secara administrative kenegaraan bisa dilakukan, namun juga perlu dipikirkan
terkait tindakan preventif terkait efek samping dari penghapusan honorer tersebut.
Kemudian langkah apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun
daerah untuk menanggulangi gelombang penghapusan honorer tersebut.
Mungkin pemerintah bisa melakukan langkah verifikasi ulang agar validitas dari data
honorer tersebut bisa lebih akurat.
Yang terpenting adalah kawan-kawan yang secara pengabdian sudah cukup lama bisa diprioritaskan, kemudian dimasukan dalam daftar honorer yang wajib diangkat menjadi ASN yang masa baktinya lebih dari 10 tahun.
Karena apabila itu tidak dilakukan secara tepat, akan banyak gugatan sosial akibat penghapusan, karena mayoritas honorer tersebut banyak yang belum siap jika harus dihapuskan sebab banyak yang mengharapkan status mereka dipertahankan.
Bisa Dianulir
Apakah ada kebijakan politik yang bisa menganulir keputusan menteri PAN dan RB? Apabila kebijakan tersebut menyebabkan kegaduhan sebenarnya bisa langsung dikoreksi ataupun dicabut.
Tetapi apabila kegaduhan itu semakin meluas, sebenarnya bisa juga dicabut atau direvisi
oleh lembaga yang mengawasi pemerintah yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jika berkiblat pada konteks hukum, kebijakan merupakan sebuah tindakan hukum yang
dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Tetapi sebuah kebijakan juga harus memiliki
pengawasan yakni dari lembaga lain agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
Kegaduhan akibat kebijakan tersebut bisa direvisi oleh lembaga yang memiliki hak untuk mengawasi, baik atas langsung ataupun lembaga perwakilan yakni DPR.
Jadi secara prinsip kebijakan tersebut bisa dilakukan revisi ataupun dicabut melalui atasan langsung atupun lembaga lainnya yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pemerintah
yakni DPR. (Rifqi Nugroho)
Bangka Pos Hari Ini
nasib honorer
honorer
DPRD Bangka Belitung
Ketua DPRD Bangka Belitung
Penghapusan Honorer
Bangkapos.com
Bangka Belitung
| 1.588 Karung Timah Ilegal Disembunyikan di Dalam Kontainer di Desa Air Merbau |
|
|---|
| Teken Kerjasama dengan Apdesi, Kapolres Basel Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa untuk Masyarakat |
|
|---|
| Suka Duka Petugas Haji di Jeddah: Bantu Lansia hingga Tangani Jemaah Demensia |
|
|---|
| Bupati Belitung Djoni Alamsyah Ultimatum RSUD Marsidi Judono, Perbaiki Layanan dalam 1 Bulan |
|
|---|
| Dikira Barang Curiannya Tak Berharga, Acun Tinggalkan Karung Berisi Celana di Jembatan 12 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.