Berita Pangkalpinang
Rektor UBB Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Ketua Dewan Pendidikan Babel Sebut Ada Empat Dampak Positif
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Bustami Rahman, sangat mengapresiasi atas pencapaian yang diperoleh Rektor UBB, Prof Ibrahim.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hari ini, Rabu (25/1/2023), Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof Dr Ibrahim Msi dikukuhkan menjadi guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UBB.
Pada momen pengukuhan, Ibrahim menyampaikan pidato dengan tema "Kontestasi Elektoral Dalam Bayang-Bayang politik Identitas: dari Instrumentasi, Inosensi, ke Konsolidasi Demokrasi".
Ibrahim bisa dibilang meraih pencapaian menjadi guru besar itu, dalam usia sangat muda.
Oleh karena itu, Ketua Dewan Pendidikan Bangka Belitung, Bustami Rahman, sangat mengapresiasi atas pencapaian yang diperoleh Ibrahim.
"Pertama, tentu bersyukur kepada Allah dan juga lembaga-lembaga yang memberikan kesempatan pada Ibrahim meraih jabatan itu. Karena nanti juga akan berdampak pada institusi yang dia pimpin juga akan terangkat," kata Bustami kepada Bangkapos.com, Rabu (25/1/2023).
Setidaknya, lanjut Bustami, ada empat dampak positif dari pengukuhan Rektor UBB itu menjadi Guru Besar, baik untuk individu ataupun lembaga pendidikan kampus yang dipimpin.
"Ada empat dampak positif paling tidak. Pertama, secara normatif, lembaga yang dipimpin juga akan terangkat. Kemudian nomor dua, secara substantif mutu lembaga pendidikan itu sendiri pasti meningkat," jelasnya.
"Selanjutnya nomor tiga, prespektif kepercayaan publik pada lembaga pendidikan itu pasti meningkat. Terakhir, nomor empat, secara personal pasti setiap kata akan diikuti, karena sudah menjadi orang yang dituakan," sambung Bustami.
Lelaki yang juga menyandang gelar profesor ini juga menjelaskan kepada publik, bahwa posisi Ibrahim sebagai rektor dan guru besar merupakan dua hal berbeda.
"Jadi harus diketahui, jabatan rektor itu secara struktural, yang artinya pimpinan sebuah universitas dengan banyak mahasiswa, kemudian ratusan dosen serta karyawan. Sementara guru besar, juga memiliki kewajiban dalam mendidik, meneliti serta pengabdian masyarakat," tuturnya.
Oleh karena itu, menurut Bustami, karena ada dua tanggung jawab itu, diperlukan kehati-hatian ketika mengemban dua posisi secara bersamaan.
"Guru besar itu kewajibannya ada tiga tadi, yang disebut Tri Ddarma dalam perguruan tinggi. Kedua, sebagai rektor pasti juga ada tugas dan tanggung jawab mengendalikan institusi. Jadi perlu kehati-hatian untuk menempatkan diri," terangnya.
Bustami juga berpesan agar Pemimpin Universitas Bangka Belitung itu, bisa menempatkan diri dalam pelaksanaan dua kewajiban yang dimiliki.
"Adanya dua posisi itu, dalam pelaksanaannya harus bisa menempatkan diri. Kembali lagi, masing-masing punya tanggung jawab sendiri, meskipun di jalankan secara bersamaan," jelasnya.
Akan tetapi, dirinya mengapresiasi dan juga berkeyakinan, meski di usia yang masih tergolong muda, Ibrahim mampu menjalankan ke dua jabatan tersebut.
"Tapi secara pribadi saya yakin, Ibrahim mampu dan bisa menjalankan itu. Karena anak itu, anak yang baik dan mempunyai kemampuan untuk melakukan," ucapnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Bustami Rahman
Ketua Dewan Pendidikan Bangka Belitung
Prof Dr Ibrahim MSi
Universitas Bangka Belitung (UBB)
Bangkapos.com
| Diskopdag Pangkalpinang Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Ayam: Stok Terbatas Akibat Gagal Panen |
|
|---|
| Harga Ayam Ras di Pangkalpinang Melonjak, Pedagang Mengeluh Pembeli Sepi |
|
|---|
| DPW PKS Babel Kunjungi Kantor Bangka Pos Bahas Peluang Kolaborasi Informasi |
|
|---|
| DPRD Bangka Belitung Ajak PT. GSBL dan Karyawan Audiensi Terkait Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Udin Pastikan Kegiatan Perekonomian dan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu Efisiensi Anggaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.