Berita Bangka Selatan

1.154 Warga Desa Keposang Terima Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL Tahun 2022

Masyarakat Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), mendapatkan sertifikat tanah gratis tahun 2022 lalu.

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Desa Keposang didampingi Kepala BPN, dan asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat menyerahkan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (30/01/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan sertifikat tanah gratis tahun 2022 lalu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tanah secara gratis tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Kenny Edwardi kepada masyarakat, di kantor desa bersamaan dengan pihak BPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan.

Kades Keposang Kenny Edwardi mengatakan, penyerahan sertifikat ini sesuai dengan jumlah masyarakat yang berhak menerima sertifikat tanah di tahun 2022 lalu.

"Sebenarnya diserahkan akhir tahun 2022 lalu, karena ada sesuatu hal baru dibagikan secara langsung hari ini kepada masyarakat Desa Keposang," kata Kenny Edwardi kepada Bangkapos.com, Senin (30/01/2023).

"Kami sangat terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang telah memberikan bantuan sertifikat gratis kepada masyarakat kami di tahun 2022 kemarin," tambahnya.

Menurut Kenny, bantuan sertifikat tanah gratis yang diberikan BPN Kabupaten Bangka Selatan melalui program PTSL kepada Desa Keposang yang terbagi di 4 Dusun dan 26 Rukun Tetangga (RT).

"Alhamdulillah tahun kemarin masyarakat kita yang mendapatkan bantuan sertifikat tanah sebanyak 1.154 orang, yang terbagi di beberapa wilayah di Desa Keposang," ungkap Kenny.

Kenny  menyebutkan, jumlah seluruh  penduduk di Desa Keposang sebanyak 5.236 jiwa. Yang terdiri dari 1.476 Kepala Keluarga (KK) dan 1.406 bubung rumah dan luas wilayah 14.663 hektar.

"Lumayan banyak jumlah penduduk kita, tapi semua bisa kita atasi dan ketika ada permasalahan kita lakukan kompromi hingga mediasi agar lingkungan tetap selalu kondusif," sebutnya.

Kepala Desa Keposang didampingi Kepala BPN, dan asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat menyerahkan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (30/01/2023)
Kepala Desa Keposang didampingi Kepala BPN, dan asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat menyerahkan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (30/01/2023) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Ia juga menegaskan dalam penyaluran sertifikat tanah program PTSL, masyarakat tidak dipungut biaya dan semuanya dibagikan secara gratis terutama adanya bantuan pemerintah pusat dan daerah.

"Iya sertifikat ini kita bagikan secara gratis kepada masyarakat, kami tidak memungut biaya sepeser pun karena sudah masuk program pemerintah pusat dan daerah," tegas Kenny.

"Tapi masyarakat wajib bayar PBB setiap tahunnya, karena itu kan memang wajib di bayar masyarakat sesuai dengan NJOP dan menambah PAD Kabupaten Basel," jelasnya.

Selain itu Kenny mengungkapkan, pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan yang memang dibutuhkan masyarakat Desa Keposang.

"Mudah-mudahan secara bertahap kita berikan yang terbaik buat seluruh masyarakat, apalagi sekarang kan sudah banyak program-program pemerintah daerah maupun pusat," ungkap Kenny.

Sementara BupatiBangka Selatan, Riza Herdavid diwakili asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Haris Setiawan, mengapresiasi atas bantuan sertifikat yang diberikan BPN kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

"Terima kasih banyak kami ucapkan, semoga bantuan sertifikat tanah yang diberikan ini dapat memberikan manfaat terhadap seluruh masyarakat," ungkap Haris Setiawan.

"Simpan baik-baik, serta jangan sampai disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas sertifikat tanah ini," pesannya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved