Berita Pangkalpinang

193 CPNS Dilantik Jadi PNS, Wali Kota Pangkalpinang Minta Ikrar Janji Dijalankan

Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diambil sumpah dan janji menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
193 CPNS Dilantik Jadi PNS, Wali Kota Pangkalpinang Minta Ikrar Janji Dijalankan - 20230130-molen1.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat memberikan ucapan selamat kepada 193 orang CPNS yang dilantik menjadi PNS di ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota setempat, Senin (30/1/2023). Mereka dilantik setelah berhasil menjalankan masa percobaan selama satu tahun, serta lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).
193 CPNS Dilantik Jadi PNS, Wali Kota Pangkalpinang Minta Ikrar Janji Dijalankan - 20230130-molen3.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil berfoto bersama usai melantik 193 orang CPNS yang dilantik menjadi PNS di ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota setempat, Senin (30/1/2023).
193 CPNS Dilantik Jadi PNS, Wali Kota Pangkalpinang Minta Ikrar Janji Dijalankan - 20230130-molen4.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat memberikan ucapan selamat kepada 193 orang CPNS yang dilantik menjadi PNS di ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota setempat, Senin (30/1/2023). Mereka dilantik setelah berhasil menjalankan masa percobaan selama satu tahun, serta lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).
193 CPNS Dilantik Jadi PNS, Wali Kota Pangkalpinang Minta Ikrar Janji Dijalankan - 20230130-molen5.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah CPNS yang diambil sumpah dan janjinya menjadi PNS di ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (30/1/2023). Mereka dilantik setelah berhasil menjalankan masa percobaan selama satu tahun, serta lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).

Nantinya PNS yang dilantik akan diarahkan berdasarkan disiplin ilmu yang ditempuhnya. Serta sesegera mungkin sesuaikan diri dengan lingkungan kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada.

Di mana pengangkatan dilakukan dengan pertimbangan dan tes yang ketat, maka laksanakanlah tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Integritas, profesional melayani dengan sepenuh hati itu secara teori. Semoga sesuai dengan ikrar mereka tadi PNS yang sesuai aturan menjalankan tugas dan pokok fungsinya sesuai dengan diamanatkan oleh undang-undang,” kata Molen.

193 Orang dari Dua Golongan

193 orang CPNS yang dilantik menjadi PNS di ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (30/1/2023). Mereka dilantik setelah berhasil menjalankan masa percobaan selama satu tahun, serta lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).
193 orang CPNS yang dilantik menjadi PNS di ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (30/1/2023). Mereka dilantik setelah berhasil menjalankan masa percobaan selama satu tahun, serta lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Darah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menyatakan, sebelum diangkat menjadi PNS, setiap CPNS wajib menjalankan masa percobaan selama satu tahun, serta lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).

Dari 193 PNS yang dilantik terdiri dari 102 orang PNS golongan III dan 91 orang PNS golongan II.

Semuanya merupakan formasi CPNS pada tahun 2021 lalu dan baru dilantik pada hari ini.

“Mereka ini dilantik setelah selesai melaksanakan latsar langsung kita angkat menjadi PNS 100 persen,” ujar Fahrizal.

Fahrizal memaparkan, setelah para CPNS dilantik jadi PNS, maka hak-hak akan diberikan secara penuh mulai dari penghasilan hingga kepegawaian.

Hak tersebut berupa gaji yang dibayarkan penuh 100 persen. Sebelumnya mereka hanya menerima gaji 80 persen saja.

Tidak hanya itu, mereka juga akan secara otomatis tergabung menjadi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI.

Selain itu hak dan kewajiban sebagai seorang abdi negara juga harus mereka jalankan sesuai tupoksinya.

“Setelah 100 persen hak-hak mereka sudah penuh, termasuk gaji tunjangan dan segala macam. Ataupun hak-hak lain sebagai pegawai,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada CPNS yang dilantik jadi PNS untuk terus meningkatkan pola kerja, dedikasi dan loyalitas untuk masyarakat dan negara.

Dengan status PNS ini bukan malah menjadi santai, namun harus meningkatkan kinerja dan menunjukkan prestasi dan yang pastinya bekerja menaati Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Yang utama mereka yaitu tadi karena sudah diambil sumpahnya harus berintegritas dalam bekerja dengan rambu-rambu Pancasila dan UUD 1945,” tegas Fahrizal.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved