Berita Pangkalpinang
Terjaring Razia, Pengendara Diminta Ganti Knalpot Brong di Kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang
Setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, para pengendara pun diminta untuk menghancurkan sendiri knalpot brong agar tak bisa
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA- Terjaring operasi penindakan knalpot brong Imam berserta beberapa pengendara lain pun membawa knalpot standar untuk diganti, sebagai syarat kendaraannya bisa keluar dari kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Senin (6/2/2023).
"Baru tiga hari ini pakai knalpot brong, soalnya knalpot standar rusak. Ini juga knalpot brong punya kawan, paling nanti ganti duit kawan," ujar Imam di sela-sela kesibukannya mengganti knalpot.
Setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, para pengendara pun diminta untuk menghancurkan sendiri knalpot brong agar tak bisa dipergunakan kembali.
Diketahui sebelumnya pihak Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, kini sedang giat melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Andi Eko Wardana mengatakan setidaknya di awal tahun sudah sekitar 50 sepeda motor yang tertibkan terkait penggunaan knalpot brong.
"Paling banyak itu malam minggu kemarin, operasi ada 26 kendaraan. Kalau untuk keseluruhan ada sekitar 50an, karena selain operasi kami juga melakukan hunting," ujar AKP Andi Eko Wardana.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan untuk penindakan knalpot brong, pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap para pengendara.
"Sanksinya selama giat ini belum melakukan penilangan, jadi kami suruh ganti saja. Cukup membuat pernyataan di atas materai, lalu mereka mengganti knalpot brong dengan standar di sini (Kantor Polresta Pangkalpinang)," jelasnya.
Perwira balok tiga ini mengatakan dalam penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, akan terus dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Terlebih penindakan knalpot brong juga sebagai bentuk tindak lanjut respon Polri dari keresahan warga yang disampaikan, dalam Jum'at Curhat yang digelar oleh Polsek Gerunggang pada Jum'at (20/1/2023) lalu.
"Ini akan terus kami lakukan secara masif, karena ini memang keluh kesah masyarakat. Banyak mengganggu, dan ini lah langkah kami untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu kini belasan sepeda motor pun masih berada di halaman kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, guna menunggu para pemiliknya datang untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Pedagang di Alun-Alun Pangkalpinang Ungkap Kelakuan Tukang Parkir Liar yang Memukulnya |
|
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Eks Sekwan DPRD Babel, Marwan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi |
|
|---|
| Didit Srigusjaya Kembali Duduki Kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung 2025-2030 |
|
|---|
| Polisi Kejar Diduga Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang |
|
|---|
| Reuni Akbar SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Budi Utama Duduki Kursi Ketua Ikatan Alumni |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.