Berita Pangkalpinang

Terjaring Razia, Pengendara Diminta Ganti Knalpot Brong di Kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang

Setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, para pengendara pun diminta untuk menghancurkan sendiri knalpot brong agar tak bisa

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
 Sejumlah pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, di halaman kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Senin (6/2/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Terjaring operasi penindakan knalpot brong Imam berserta beberapa pengendara lain pun membawa knalpot standar untuk diganti, sebagai syarat kendaraannya bisa keluar dari kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Senin (6/2/2023). 

"Baru tiga hari ini pakai knalpot brong, soalnya knalpot standar rusak. Ini juga knalpot brong punya kawan, paling nanti ganti duit kawan," ujar Imam di sela-sela kesibukannya mengganti knalpot. 

Setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, para pengendara pun diminta untuk menghancurkan sendiri knalpot brong agar tak bisa dipergunakan kembali. 

Diketahui sebelumnya pihak Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, kini sedang giat melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Andi Eko Wardana mengatakan setidaknya di awal tahun sudah sekitar 50 sepeda motor yang tertibkan terkait penggunaan knalpot brong

"Paling banyak itu malam minggu kemarin, operasi ada 26 kendaraan. Kalau untuk keseluruhan ada sekitar 50an, karena selain operasi kami juga melakukan hunting," ujar AKP Andi Eko Wardana

Lebih lanjut pihaknya menegaskan untuk penindakan knalpot brong, pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap para pengendara. 

"Sanksinya selama giat ini belum melakukan penilangan, jadi kami suruh ganti saja. Cukup membuat pernyataan di atas materai, lalu mereka mengganti knalpot brong dengan standar di sini (Kantor Polresta Pangkalpinang)," jelasnya. 

Perwira balok tiga ini mengatakan dalam penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, akan terus dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat. 

Terlebih penindakan knalpot brong juga sebagai bentuk tindak lanjut respon Polri dari keresahan warga yang disampaikan, dalam Jum'at Curhat yang digelar oleh Polsek Gerunggang pada Jum'at (20/1/2023) lalu. 

"Ini akan terus kami lakukan secara masif, karena ini memang keluh kesah masyarakat. Banyak mengganggu, dan ini lah langkah kami untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat," ungkapnya. 

Sementara itu kini belasan sepeda motor pun masih berada di halaman kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, guna menunggu para pemiliknya datang untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved