Berita Pangkalpinang

Ombudsman Babel Minta Proses Lelang Sekda Pangkalpinang Transparan dan Tak Terpengaruh Intervensi

Sejauh ini berdasarkan pengamatan, masih sesuai ketentuan dan cukup transparan, kami melihat disampaikan hasil dari setiap tahapannya

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy. 

Menurut dia, sudah sejak bulan Januari 2023 lalu pihaknya telah menyurati pemerintah kabupaten tetangga hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk lelang terbuka jabatan Sekda ini. Namun berdasarkan pengalaman yang ada, memang setiap lelang posisi Sekda jarang diikuti oleh ASN luar.

“Jadi semua sudah kita sampaikan dan yang ingin ikut hanya itu. Kalau sekda memang jarang dari luar, dari zaman Bu Radmida juga sama. Tidak ada pelamar dari luar,” ujarnya.

Tak sampai di situ kata dia, prose lelang sendiri dipastikan dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu dikarenakan tim panitia seleksi open bidding jabatan Sekda selain dari Inspektorat, juga dari kalangan profesional akademisi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan sebagainya.

Lelang sendiri dilakukan seperti biasa, yakni dengan memenuhi indikator dan persyaratan yang telah ditentukan.

Diharapkan proses ini dapat memilih pejabat Sekda yang juga profesional dan kompeten dalam bidangnya.

Nilai dari seleksi peserta lelang jabatan bisa dilihat oleh semuanya. Dengan demikian bisa diketahui secara luas raihan nilai dari peserta lelang jabatan Sekda.

“Tim panitia seleksi kita sudah tunjuk dari awal, ada dari pemerintah provinsi dan akademisi,” kata Fahrizal.

Dua Orang Peserta Dinyatakan Gugur

Fahrizal berujar, dari lima orang peserta open bidding terdapat dua orang peserta yang dinyatakan gugur pada tahap seleksi administrasi. Dua orang peserta itu yakni Darwin dan Endang Supriyadi. Mereka dinyatakan gugur karena tidak melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

“Jadi setelah kami cek kelengkapan administrasi ada dua orang yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Jadi secara aturan gugur secara administrasi,” ujarnya.

Proses seleksi lelang jabatan Sekda sendiri sambung dia, dapat dilakukan apabila jumlah pendaftar telah memenuhi persyaratan minimal yang telah ditentukan. Minimal jumlah pendaftar peserta lelang yakni lebih dari tiga orang, setelah itu maka proses dapat dilanjutkan.

Akan tetapi setelah proses pendaftaran berlangsung dan hanya tiga orang yang dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi syarat administrasi, maka hal itu tidak menjadi masalah. Justru sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pendaftar itu minimal lebih dari tiga orang, kalau hanya tiga orang tidak bisa dilanjutkan,” ucap Fahrizal.

Kendati demikian kata Fahrizal, dengan gugurnya dua orang peserta lelang dapat dipastikan, Mie Go, Erwandy dan Yan Rizana bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Mulai dari penulisan makalah tanggal 9 Februari 2023. Asesmen tanggal 13 Februari 2023. Wawancara Pansel tanggal 14 Februari 2023.

Peninjauan rekam jejak tanggal 15 Februari 2023. Kemudian dilanjutkan penentuan tiga calon terbaik oleh Wali Kota Pangkalpinang. Sehingga dipastikan pada bulan Maret 2023 mendatang sudah ada nama-nama calon Sekda Pangkalpinang definitif.

“Hari ini para peserta akan melaksanakan tes penulisan makalah, menggunakan tangan. Pelaksanaannya dilakukan langsung di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved