Berita Pangkalpinang
Ombudsman Babel Minta Proses Lelang Sekda Pangkalpinang Transparan dan Tak Terpengaruh Intervensi
Sejauh ini berdasarkan pengamatan, masih sesuai ketentuan dan cukup transparan, kami melihat disampaikan hasil dari setiap tahapannya
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mewanti-wanti Tim Panitia Seleksi (Pansel) open bidding atau seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang agar berlangsung transparan.
Seperti yang diketahui saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah mencari kandidat Sekda definitif.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menegaskan Tim Pansel penyelenggara lelang jabatan di tingkat Kota Pangkalpinang untuk melaksanakannya sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Pasalnya, apabila lelang jabatan tidak dijalankan dengan benar maka kemungkinan terjadi maladministrasi.
“Kami menyarankan tim Pansel agar transparan, adil, dan tegas tidak terpengaruh oleh bentuk intervensi dari pihak manapun,” tegasnya kepada Bangkapos.com, Kamis (9/2/2023).
Yozar mengatakan, pihaknya sejauh ini memang terus memantau pelaksanaan lelang jabatan Sekda Kota Pangkalpinang dari sudut pandang transparansi ke publik.
Serta melihat apakah persyaratan calon atau tahapan pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
Menurutnya, sejauh ini proses tersebut masih berjalan transparan dan sesuai sebagaimana mestinya.
“Sejauh ini berdasarkan pengamatan, masih sesuai ketentuan dan cukup transparan, kami melihat disampaikan hasil dari setiap tahapannya ke publik,” jelas Yozar.
Lebih jauh sambung dia, potensi kecurangan seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mungkin bisa saja terjadi dalam proses tersebut.
Terlebih dengan risiko Nepotisme atau perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Apalagi jika dikaitkan dengan variabel tertentu.
Namun sepanjang para kandidatnya memang memenuhi persyaratan, menguasai standar kompetensi, serta visioner terutama pada konsep pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik hal itu tidak menjadi masalah.
Justru itu yang nantinya hal tersebut akan menjadi tantangan dengan membuktikan kinerja yang baik nantinya.
“Kita memahami secara bersama bahwa potensi tersebut tetap ada, apalagi jika dikaitkan dengan variabel tertentu. Akan tetapi, kita semua, termasuk masyarakat bertanggungjawab mengawasi setiap tahapan seleksi dan kinerja siapapun yang terpilih nanti,” ungkapnya.
| Kapolresta Pangkalpinang Minta Pengurus Tempat Ibadah Ngadu ke Polisi Kalau ada Kendala |
|
|---|
| Polisi Datangi Penambang Ilegal di Air Mawar, Minta Dibongkar dan Ganti Kebun Warga yang Rusak |
|
|---|
| Buaya 4 Meter Ditemukan Mati Mengambang di Sungai Pangkalpinang, Warga Geger, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Resmikan Kantor Baru Bintang Decorindo, IWAPI Babel Harap Tingkatkan Perekonomian Lewat Dunia Usaha |
|
|---|
| Buaya Sepanjang 4 Meter Ditemukan Mati Terjerat Tali di Sungai Jerambah Gantung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.