Berita Bangka Pos Hari Ini

PPATK Endus Indikasi Praktik Cuci Uang dalam Proses Pemilu, Triliunan Uang Kotor Jadi Modal Pemilu

Triliunan rupiah ‘uang kotor’ yang berasal dari hasil korupsi dan sumber ilegal lainnya diduga dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi pemilu.

Editor: nurhayati
Dok/Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos Hari Ini. 

Menurut dia, aliran dana dari dugaan kasus korupsi dan perjudian itu perlu ditelusuri. Apalagi, ia mendengar menjelang tahun politik, ada dana besar yang digunakan untuk persiapan agenda penundaan Pemilu.

“Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana
itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung,” beber Benny.

Oleh karena itu, Benny meminta Kepala PPATK menjelaskan lebih detail terkait aliran dana untuk kasus korupsi. Dia memin-
ta Kepala PPATK tak hanya membacakan paparan saja.

Menurut dia, masih banyak hal yang perlu dijelaskan dari paparan tersebut.

“Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita,” ujar Benny.
“Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun di-
tayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk siapa yang uang bawa siapa yang terima di sini,” ujarnya.

Tak hanya Benny menyinggung dugaan ‘uang kotor’ untuk pembiayaan pemilu itu. Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI
Supriansyah juga menyoroti hal tersebut.

Ia menyinggung kasus beberapa waktu lalu mengenai adanya aliran dana tak lazim yang cukup besar masuk ke kantong
salah seorang anggota parpol yang diduga digunakan dalam aktivitas Pemilu.

“Ada dugaan aliran dana tak lazim sebesar Rp1 triliun ke kantong oknum anggota parpol. Yang disinyalir, itu adalah kerugian glo-
bal dan seterusnya,” ujarnya.

Menjawab hal itu, Ivan kemudian menyebut bahwa PPATK memang telah menemukan aliran uang dari hasil tindak pidana korup-
si digunakan untuk pendanaan pemilu.

Pihaknya terus bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Dan alhamdulillah hasilnya memang kita melihat ya potensi itu ada. Dan faktanya memang kita melihat potensi itu ada,” kata Ivan.
Indikasi TPPU itu kata Ivan terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu.

Mulai dari pemilihan legislatif (Pileg) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Ya di semua kita ikuti,tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ivan menyebutkan bahwa PPATK sudah menelusuri dugaan aliran dana itu pada dua periode pemilu sebelumn-
ya. Namun, dia enggan mengungkap dengan tegas apakah aliran dana tersebut beredar di Pemilu nasional atau daerah.

“Kita sudah ngikutin dari sejak lama ya, karena kan PPATK sudah sekitar dua kali periode pemilu ini kita melakukan riset terus kan
setiap pemilu,” katanya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved