Vonis Kasus Sambo

Richard Eliezer Didukung Fans Hadapi Vonis Hukuman, Rela Tukar Jadwal Kerja hingga Puasa 7 Hari

Fans Bharada E yang rata-rata adalah perempuan tersebut ingin memberi dukungan secara langsung saat divonis

Tangkapan Layar KOMPAS TV
Tangis lega terlihat di wajah Richard Eliezer saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuknya. 

Sebagai seorang JC, Richard dinilai berperan besar dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua sejak awal hingga perkara ini bergulir di persidangan.

Keterangan-keterangan yang disampaikan Richard selama persidangan dinilai konsisten. Richard juga bukan dalang atau aktor intelektual dalam perkara ini.

"Saya kira itu menjadikan hukuman dia ringan. Untuk berapa (tahun hukuman) kita tidak bisa menerka-nerka, tapi ringan," ujar Hibnu.

Menurut Hibnu, satu-satunya aktor interlektual dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo.

Sebab, Sambo yang memerintahkan Richard dan anak buahnya yang lain, Ricky Rizal, untuk menembak Yosua.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga menciptakan narasi kebohongan untuk menutupi kejahatan.

Sebelum menjatuhkan vonis, hakim bakal mempertimbangkan segala aspek, mulai dari keterangan terdakwa, saksi, ahli, bukti, hingga faktor sosiologis dan nonsosiologis.

(TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved