Detik-detik David Latumahina Ditolong oleh 2 Saksi Kunci : Tak Ada Muka Sedih AGH, Shane dan Mario
Cristalino David Ozora (17) atau David Latumahina, anak pengurus GP Ansor bernama Jhon Latumahina ditolong oleh N dan R, saksi kunci kasus ini.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Cristalino David Ozora (17) atau David Latumahina, anak pengurus GP Ansor bernama Jhon Latumahina yang jadi korban penganiayaan Mario Dandy ternyata ditolong oleh N dan R.
Dua warga N dan R ini merupakan pasangan suami istri sekaligus saksi fakta dan saksi kunci dalam kasus penganiayaan yang jadi sorotan publik ini.
N mengungkapkan bagaimana detik-detik bagaimana mereka menolong David Latumahina,
Pengakuan N ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid mengungkapkan, N dan sang suami, R, menjadi saksi fakta dan saksi kunci dalam kasus ini.
N dan R merupakan orang tua dari teman David Latumahina.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di dekat rumah N di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Saksi R dan saksi N adalah saksi fakta dan saksi kunci yang sempat berada di lokasi kejadian sesaat setelah penganiayaan terjadi," ujar Muannas Alaidid dalam keterangannya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Muannas menyebut, N merupakan orang yang berteriak untuk menghentikan aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David Latumahina.
"Teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada satu orang tergeletak di jalan dan satu orang lainnya berdiri tegap, refleks kemudian langsung berteriak 'woi setop!'," ungkapnya.
"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak, juga berharap ada orang lain yang mendengar, baik tetangga atau orang yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian," jelas Muannas Alaidid.
Setelah itu, N dan R, menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan pertolongan kepada David Latumahina.
Baca juga: Kakak AG Beberkan Kronologi Versi Adiknya Saat Peristiwa Penganiayaan David
AGH Tak Menolong
Muannas Alaidid mengatakan, tersangka Shane Lukas (19) dan pacar Mario Dandy, AGH (15), juga berada di TKP.
Namun, menurut kesaksian N, Mario dan Shane tidak dalam posisi menolong korban, termasuk AGH.
"Bahwa saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH," kata Muannas Alaidid, Senin, masih dari TribunJakarta.com.
"Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," sambung Muannas.
Mengenai teriakan N yang membuat penganiyaan terhadap David berhenti, polisi membenarkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat kejadian, David memang tengah berada di rumah temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jadi terhentinya perbuatan ini terhenti dengan ada satu suara itu suara seorang ibu, ibu N."
"Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R."
"Dan itu ibunya dari anak R," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Senin.
"Itu yang menghentikan penganiayaan," jelas dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan, AGH ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AGH dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Ini adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Sementara, AGH dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.
Namun, AGH berpeluang tidak ditahan meski telah berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Baca juga: Ayah Shane Tak Kuat Saat Menjenguk David, Korban Penganiayaan Mario: Saya Berdoa Sama Tuhan
2 Minggu Sudah David Latumahina Belum Sadar
Sementara itu, Jonathan Latumahina, ayah David sekaligus pengurus GP Ansor bak geram minta ampun dengan tersangka pelaku penganiayaan Mario Dandy Cs.
Apalagi, David Latumahina, korban penganiayaan Mario Dandy Cs, diketahui sudah dua minggu belum sadar pasca penganiayaan tersebut.
Adapun, motif sementara penganiayaan itu adalah karena David dituduh melecehkan pacar Mario, AGH (15).
Walau belum sadar, keadaanya dikabarkan semakin membaik.
Jonathan Latumahina berharap David bisa segera sadar dan membongkar semua fitnah yang ada.
Hal ini bak diungkapkan oleh Jonathan Latumahina melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck.
"Mereka yang nyakitin kamu sekarang pada susah tidur, di saat kamu bentar lagi bangun," tulis Jonathan Latumahina awalnya.
"Kusiap sambut bangunmu dengan langkah gagah dan bongkar semua fitnah dan omong kosong gerombolan pemuja harta ini nak!" tambahnya.
Pada cuitan lainnya, Jonathan Latumahina juga menyinggung didikan orang tua kepada anak agar tidak tumbuh menjadi penakut.
Seorang anak harus bernai demi sebuah kebenaran.
Melalui cuitannya tersebut, Jonathan Latumahina terlihat menjunjung tinggi kebenaran.
Terutama untuk kasus yang menimpa David hingga membuat sang anak tak sadarkan diri selama dua minggu terakhir ini.
"Jangan didik anak kita penakut Jangan ajar anak kita pengecut," tambahnya.
"Tolong kabarkan tinjuku untuknya demi kebenaran yang nyata," lanjutnya.
Selain itu, Jonathan Latumahina juga membagikan kondisi terkini dari putranya, David Ozora, melalui cuitannya di Twitter.
Melalui video berdurasi 38 detik, tampak David Latumahina masih dalam kondisi belum sadar dengan mulut yang terbuka.
Selain itu, terlihat pula beberapa alat bantu masih terpasang di tubuh David, seperti alat bantu pernapasan.
Namun dalam video tersebut, David tampak tidak menggunakan ventilator lagi seperti sebelumnya.
Hati Jonathan Latumahina pun seakan hancur melihat sang anak yang hingga kini belum sadarkan diri.
Meski begitu, perkembangan dari David Latumahina semakin hari semakin membaik alias menunjukkan perkembangan.
Bahkan Jonathan Latumahina sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa meski sang anak tidak sadar, tapi respons gerak, pendengaran, dan penglihatannya, sudah mengalami kemajuan yang sangat luar biasa.
Kemajuan ini bahkan di luar perkiraaannya dan para dokter yang merawat David.
Diakui Jonathan Latumahina, perkembangan pada David ini tak luput dari doa yang telah dipanjatkan banyak pihak untuk sang anak.
Unggahan tersebut pun dikomentari oleh netizen dengan mendoakan agar David segera pulih.
"Alhamdulillah dan doaku selalu menyertaimu nak," tulis @addtaufiq.
"Maringene (segera) sembuh le, kita ke Situbondo!!!" tulis @AfifFuadS.
"Kamu kuat David, semoga segera sehat dan pulih kembali, amiin." kata akun @jisatu01.
Baca juga: Skenarionya Ketahuan, Mario Dandy Sempat Bohongi Polisi, Sebut Saling Pukul dengan David
Seperti diketahui, David telah terbaring tak sadarkan diri selama hampir dua minggu lamanya sejak dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 lalu.
Terkait perawatan, David pernah dirawat di RS Medika Permata Hijau Jakarta selama dua hari.
Namun kemudian David dipindahkan ke RS Mayapada pada 22 Februari 2023 malam. (*/Tribunnews/ Bangka Pos/ Dedy Qurniawan)
| Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor |
|
|---|
| Harta Kekayaan Rafael Alun Capai Rp56 Miliar, Mario Dandy Punya Utang Abadi Rp24 M ke David Ozora |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Penganiayaan David Ozora, Bakal Difilmkan Sebentar Lagi, Ini Daftar Pemain |
|
|---|
| Penampilan David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy, Berorot dan Tatoan, Sudah Bisa Roasting |
|
|---|
| Ingat David Ozora, Dulu Koma Dianiaya Mario Dandy, Kini Berani Roasting: Lebih Enak Ga Bayar Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Jonathan-Latumahina-membagikan-kondisi-terkini-David-Oroza.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.