Berita Kriminalitas
Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak Berpeluang Gugat Perdata Mario Dandy Santrio
Crytalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
BANGKAPOS.COM -- Crytalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kondisi David saat ini telah melewati fase koma selama lima hari dirawat.
David sudah tidak menggunakan alat bantu napas atau ventilator.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kabupaten Bangka Meresahkan, Kasusnya Meningkat dari Tahun Lalu
Baca juga: GEGER! Inilah Kronologis Anak Hilang di Kebun Sawit Desa Terentang Babel, Warga Curigai Makhluk Gaib
Terkait kasus penganiayaan yang dialami David, dari pihak korban membuka peluang untuk menggugat si pelaku Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak secara perdata dalam kasus penganiyaan.
Adanya peluang mengajukan gugatan perdata ini disampaikan pihak kuasa hukum David, M. Hamzah dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Kalau untuk gugatan perdata bisa saja dilakukan karena kerugian yang diderita nyata dan real, syarat untuk gugat perdata kan memang ada suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian," kata Hamzah.
Meski begitu, pihaknya belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena keluarga masih fokus dalam kesembuhan David yang kini masih belum sadar.
"Kan untuk gugat perdata itu tidak ada kadaluarsanya, enggak ada expired nya, bisa kapan saja, apalagi setelah gugatan pidananya sudah jelas perbuatannya menimbulkan kerugian," ucapnya.
Dua Tersangka, Satu Pelaku
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Baca juga: Momen Hari Besar, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik di Pasar Pangkalpinang
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Crystalino David Ozora
Mario Dandy Satrio
Pelaku Penganiayaan
Anak Pejabat
Ditjen Pajak
Perdata
Bangkapos.com
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.