Berita Kriminalitas

Siapa Pelaku dan Motif Pembunuhan Keji Bocah Perempuan di Bangka Barat masih Misteri

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki siapa pelaku pembunuhan keji terhadap bocah perempuan usia delapan tahun bernama Hafiza.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Orang tua Hafizah saat membawa jenazah anaknya pulang dari Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak kepolisian masih terus menyelidiki siapa pelaku pembunuhan keji terhadap bocah perempuan usia delapan tahun bernama Hafiza ini. 

Apalagi saat ini ada indikasi Hafiza diculik dan dimintai tebusan senilai Rp 100 juta yang dikirimkan si pelaku dalam pesan WhatsApp ke nomor handphone orang tua Hafiza

Dalam pesan tersebut si pelaku mengirim foto Hafiza dengan kaki dan tangan terikat di semak-semak. 

Namun belum diketahui motif kasus dugaan pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Hafiza, di mana ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hingga Minggu (12/3/2023) lalu. 

Diketahui, Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan  kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, saat ini pihak kepolisian, masih melakukan penyelidikan (Lidik) terhadap kasus tersebut.

"Perkembangan terakhir sementara dari Polda backup melakukan penyelidikan di lapangan, nanti kalau sudah ada perkembangan lanjut kami update kembali," kataJojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Minggu (12/3/2023).

Mantan Kapolres Belitung Timur ini juga, meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini cepat dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan lidik, mohon doa rekan-rekan sekalian. Semoga kasus ini cepat terungkap," harapnya.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan terkait tim Identifkasi Polda Bangka Belitung, yang ikut membackup, penemuan mayat serang bocah di Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polda Bangka Belitung dengan mengajak pihak dokter RSUD Depati Hamzah. 

Dari hasil identifikasi awal bahwa dinyatakan oleh dokter, korban sudah meninggal dunia selama 2-3 hari.

"Dilakukan juga pengecekan atau identifikasi kelamin bahwa berkelamin perempuan. Selain itu, hasil autopsi ditemukan juga diduga adanya tanda-tanda kekerasan pada korban. Karena pada saat ditemukan tangan dan kaki mayat tersebut dalam keadaan terikat,"  jelas Jojo kepada Bangkapos.com, Jumat (10/4/2023) sore.

Kemudian, lanjutnya, Tim Inafis membawa jenazah ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, pada Jumat (10 /3/2023) sesuai petunjuk dari dokter maupun pimpinan untuk dilakukan autopsi.

"Untuk autopsi di RSUD Depati Hamzah ini dilakukan oleh Seksi Identifikasi Polda Babel dan Tim Dokpol Polda serta pihak dari RSUD Depati Hamzah. Dari hasil autopsi, ditemukan ada bekas kekerasan benda tajam dan organ tubuh yang rusak," ungkapnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved