Motif Mantri Tusuk Kades Hingga Tewas di Banten, Isi Cairan dalam Jarum Suntik Terungkap

Tusukan Mantri S menggunakan jarum suntik di bagian punggung mengakibatkan Salamunasir tewas

Kolase Tribunnews.com/Freepik
Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten dibunuh menggunakan jarum suntik oleh mantri 

Diphenhydramine memiliki efek antikolinergik dan obat penenang.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta Polresta Serang Kota objektif dalam mengungkap kasus ini.

Eki menilai, mantri S sudah menyiapkan aksi pembunuhan tersebut.

Menurutnya, hal ini terbukti saat pelaku membawa suntikan berisi cairan diduga beracun.

"Kami minta semuanya diusut secara tuntas. Keinginan kami dijerat pasal 340 KUHP," ungkapnya kepada wartawan di kediaman duka, Senin, dikutip dari TribunBanten.com.

Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Keluarga kepala desa di Banten yang dibunuh Mantri S minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Keluarga kepala desa di Banten yang dibunuh Mantri S minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana (TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH)

Eki melanjutkan, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota mengarah ke Pasal 385 KUHP juncto 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Tapi kami punya analisa hukum, pelaku ada niat."

"Dugaan kami ini mengarah ke perencanaan pembunuhan," beber dia.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika seorang mantri berinisial S mendatangi rumah korban, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 12.30 WIB,

Saat pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban sedang berada di luar rumah.

Pelaku kemudian meminta istri korban untuk menghubungi korban agar segera pulang.

Korban kembali ke rumahnya dan terlibat cekcok dengan pelaku yang sudah menunggu.

Saat terlibat cekcok, secara tiba-tiba pelaku menusuk korban dengan sebuah jarum suntik di bagian punggung.

Lantaran kondisi korban yang tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSUD Banten, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, mantri S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota sejak Minggu malam.

(Tribunnews.com/Tribun-Banten.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved