Pembunuh Hafiza Ditangkap

Tertangkapnya Pembunuh Hafiza, Wakil Bupati Bangka Barat Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepolisan atas tertangkap pelaku pembunuh Hafiza.

|
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.( 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepolisan atas tertangkap terduga pelaku pembunuh Hafiza, pada Rabu (15/3/2023).

"Pastinya begini kita pertama mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan polisi atas kerja kerasnya dalam hal mengungkap kasus ini," kata Bong Ming Ming, saat dikonfirmasi Bangkapos. com, Rabu (15/3/2023).

Bong Ming Ming meminta kepada masyarakat jangan terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas lingkungan sekitar agar tingkatkan keamanan dan terkendali.

"Untuk pelaku, kalau memang jika ia terbukti ya jangan sampai timbul keresahan yang berkaitan dengan kasus ini penculikan yang beredar. Saya minta bahwa pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Bong Ming Ming. 

Baca juga: BREAKING NEWS Pembunuh Hafiza Ditangkap di Perumahan Sawit, Begini Kronologisnya

Baca juga: Ini Kata Ayah Hafizah Terkait Penangkapan Diduga Pelaku Pembunuhan Putrinya

Diduga pelaku pembunuh Hafiza di Perkebunan Sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat merupakan seorang anak laki-laki dan masih di bawah umur.

"Ya, persoalannya memang kita ada undang - undang perlindungan anak apapun itu. Saya berharap dihukum seberat-beratnya hakim lebih paham lah soal ini. Ini kan korbannya adalah anak anak kecil yang baru 8 tahun sangat disayangkan," tegasnya.

Bong Ming Ming juga mengatakan pertama kali akan mengajak masyarakat untuk melakukan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna membangun kerjasama dengan Kodim dan Polres untuk meningkatkan keamanan hingga ke desa-desa.

Diberitakan sebelumnya setelah lima hari melakukan penyelidikan dan pendalaman, akhirnya pihak kepolisan berhasil menangkap diduga pelaku atas kasus dugaan pembunuhan anak perempuan berumur delapan tahun bernama Hafizah.

Tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang ternyata masih belum keluar dari wilayah Kabupaten Bangka Barat.

"Tersangka berhasil diamankan di perumahan sawit di Kabupaten Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani Rabu (15/3/2023) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Ia mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan ada satu orang dan berhasil ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (14/3/2023) malam. 

"Diamankan sekitar jam 11 malam tanpa perlawanan dari tersangka," katanya.

Ogan Arif juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat, terutama Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bareskrim Polri yang apabila tanpa bantuannya kasus ini akan sulit terungkap.

Selanjutnya, Polres Bangka Barat akan mendalami tersangka terlebih dahulu dan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik secepatnya.

Pembunuh Seorang Pelajar

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan terkait ungkap kasus pembunuh Hafiza, pada Rabu (15/3/2023) di Mapolda Bangka Belitung.

Diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Tersangka Dugaan Pembunuhan Hafizah, Belum Melarikan Diri dari Bangka Barat

Baca juga: Sosok Pembunuh Hafiza Masih di Bawah Umur, Kini Pelaku Diperiksa di Polres Bangka Barat

Hafiza bocah perempuan itu, sempat dinyatakan hilang di perkebunan dawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, menyampaikan terkait pelaku yang ditangkap merupakan seorang pelajar, dan usianya masih di bawah umur.

Pelaku berinisial AC (17) warga, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka barat, ditangkap pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 WIB di kediamanya.

"Dari hasil penyelidikan, dalam kurun waktu lima hari. Tadi malam tepatnya pukul 23.00 WIB, Selasa 14 Maret 2023. Telah didapatkan tim yang dipimpin dari Kasubdit Jatanras backup Bareskrim dan jajaran Reskrim Polres Babar, diamankan pelaku di perkebunan sawit tersebut," kata Jojo kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) di Mapolda Babel.

Jojo menambahkan, untuk pelaku pembunuhan saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bangka Barat.

"Sekarang langsung dilakukan pemeriksaan,  secara estafet di mana dilakukan secara hukum, untuk penyidikan di Polres Bangka Barat. Dari Ditreskrimum Polda Babel beserta Bareskrim hanya melakukan backup terkait pengungkapan perkara itu," jelasnya. 

Sementara untuk motif pelaku melakukan pembunuhan, dikatakan Jojo masih dilakukan pendalaman oleh penyidik di Polres Bangka Barat.

"Motif masih dalam pendalaman penyelidikan di Polres Bangka Barat," katanya.

Selain itu, ia menyampaikan terkait hubungan pelaku dengan korban merupakan tetangga yang masuk dalam satu RT.

"Untuk informasi antara pelaku dan korban rumah tidak berjauhan mereka di pemukiman perkebunan yang ada di Bangka Barat. Pelaku usianya 17 tahun lebih, masih di bawah umur atau pelajar," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Yuranda)

 
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved