Berita Kriminalitas

Sejak Usia 13 Tahun Anak Lilis Karlina Sudah Kecanduan Sabu, Di Usia 14 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Putra Pedangdut dangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan obat terlarang.

Editor: nurhayati
TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22
Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan). RD mulai kecanduan narkoba sejak usianya 13 tahun 

BANGKAPOS.COM -- Putra Pedangdut dangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan obat terlarang dan mengonsumsi sabu.

Tertangkapnya RD yang masih remaja ini terjadi pada Minggu (12/3/2023) di kediaman tersangka, kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Tidak tanggung-tanggung di tangan tersangka RD polisi menemukan barang bukti  925 butir (obat terlarang) daftar G eximer, 740 butir tramadol, sekitar 200 butir trihexyphenidyl.

Terungkap ternyata RD anak Lilis Karlina diketahui sudah mulai kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, di usia 14 tahun RD anak Lilis Karlina disebut telah menjadi pengedar narkoba.

Baca juga: Pelajar SMA Pelaku Pembunuhan Hafizah, Pesan WA Jadi Petunjuk Polisi

Baca juga: Sejumlah Pejabat di Periksa Kejagung Hingga KPK, Wakil Presiden : Semua Pejabat Hati-hatilah

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD bisa menjadi seperti sekarang.

Menurut Edwar, RD pertama kali mengonsumsi obat-obatanterlarang itu pada saat usia 13 tahun.

"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar," ungkap Edwar, Selasa(14/3/2023).

Edwar menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih dibawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

RD memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Tergiur Keuntungan Besar

AKBP Edwar Zulkarnain juga membeberkan motif RD, putra dari Lilis Karlina yang mengedarkan sediaan farmasi terlarang tersebut.

Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan terlarang banyak jenis dan merk karena tergiur keuntungan perharinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap Edwar Zulkarnain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved