Berita Kriminalitas

Sejak Usia 13 Tahun Anak Lilis Karlina Sudah Kecanduan Sabu, Di Usia 14 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Putra Pedangdut dangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan obat terlarang.

Editor: nurhayati
TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22
Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan). RD mulai kecanduan narkoba sejak usianya 13 tahun 

Sang pedangdut Lilis Karlina memikirkan nasib pendidikan anaknya yang sebentar lagi akan ujian kelulusan sekolah. 

Pihak keluarga Lilis Karlina melalui Kuasa Hukumnya mengupayakan agar anak Lilis Karlina bebas dari jeratan hukum. 

Apa yang dilakukan Kuasa Hukum demi membela anak Lilis Karlina?

Saat ini, pihak Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menunjuk Evi Saepul Bachri untuk pendampingan hukum RD.

Baca juga: Lahir di Bangka Barat, Pj Gubernur Kaget Saat Tahu Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun ada di Babel

Baca juga: Oknum PNS Pelaku Tabrak Lari Istri Lurah di Bangka Tengah Ternyata Sudah Bebas

Evi Saepul Bachri atau biasa dikenal dengan panggilan Aphonk itu menyebutkan bahwa RD merupakan bagian dari korban.

"RD yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH ini merupakan bagian dari korban. Ia adalah korban dari teknologi dan pergaulan," ucap Aphonk kepada wartawan saat ditemui di Stasiun Kopi, Jalan Singawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Aphonk mengatakan pihaknya akan melakukan diversi untuk menyelesaikan kasus RD.

"Jadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, tentunya Teh Lilis. Kami akan melakukan diversi agar kasus ini bisa diselesaikan dengan persuasif," katanya.

Dia menjelaskan, diversi merupakan upaya dalam peradilan anak untuk proses pengalihan dari sistem pidana anak ke cara persuasif atau musyawarah.

"Artinya sang anak tidak mengikuti proses peradilan dan bisa dikembalikan ke orangtua," ucapnya.

Aphonk menyebutkan, selain dikembalikan ke orangtua, upaya diversi ini dilakukan agar RD bisa mendapatkan rehabilitasi.

Sementara itu Aphonk juga mengatakan tentang harapan keluarga Lilis Karlina.

Sang pedangdut menginginkan RD bisa tetap melanjutkan pendidikan.

Apalagi tahun ini, RD masih harus menempuh ujian kelulusan sekolah.

"RD ini kan masih kelas 3 SMP, untuk hak-hak anak tentu akan kami upayakan, karena RD pada tahun ini akan ujian untuk kelulusan," katanya.

(Tribun Jabar/Deanza Falevi) (Tim Tribunnews.com Network)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RD Tersangka Kasus Narkoba, Lilis Karlina Pikirkan Ujian Sekolah Anaknya, Ini Langkah Kuasa Hukum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved