Berita Pangkalpinang

DJPb Ungkap Dana Pusat Jadi Dominan untuk Pendanaan di Babel, Berikut Realisasi APBD Awal 2023

Realisasi Belanja APBD Provinsi Babel sebesar Rp571,83 miliar atau 5,74 persen dari pagu, didominasi oleh komponen Belanja Operasi (83,09 persen

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) Edih Mulyadi saat konferensi pers APBN KiTA Regional Babel 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) Edih Mulyadi mengungkapkan realisasi pendapatan APBD Bangka Belitung sampai dengan 28 Februari 2023 sebesar Rp667,09 miliar atau 7,46 persen dari pagu.

Didominasi oleh komponen Pendapatan dari Dana Transfer (67,49 persen dari Total Pendapatan APBD).

"Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Babel," ujar Edih, Rabu (22/3/2023).

Realisasi Belanja APBD Provinsi Babel sebesar Rp571,83 miliar atau 5,74 persen dari pagu, didominasi oleh komponen Belanja Operasi (83,09 persen dari Total Belanja APBD), sedangkan belanja Modal baru terealisasi 0,35 persen.

"Sementara APBN di awal tahun 2023 melanjutkan kinerja baik tahun 2022. Pemerintah optimis pemulihan ekonomi domestik khususnya di Babel semakin kuat, namun dampak perlambatan perekonomian global tetap harus diwaspadai. Kebijakan APBN 2023 optimis dan waspada," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa tealisasi APBN Bangka Belitung sampai dengan 28 Februari 2023 terjaga dengan baik, didorong dengan pendapatan negara yang tetap terjaga tumbuh.

"Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Babel mencapai Rp465,94 M atau 13,57 persen dari target, tumbuh sebesar 23,92 persen(yoy), didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan pajak," katanya.

Realisasi Penerimaan Pajak mencapai Rp411,78 M atau 12,47 persen dari target, tumbuh 35,74% (yoy) disebabkan peningkatan aktivitas/transaksi ekonomi terutama pada sektor perdagangan; pembayaran bonus pada beberapa BUMN dan Perusahaan Swasta; dampak Kebijakan UU HPP (Kenaikan tarif PPN); dan pembayaran atas kegiatan/kontrak selama tahun 2022 yang dilaporkan melalui SPT Tahunan di tahun 2023.

Namun, tealisasi Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp10,44 M atau 59,16

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved