Misteri Letak Dibuangnya Organ Hafiza Terjawab dalam Proses Rekontruksi

Misteri Letak Dibuangnya Organ Hafiza Terjawab dalam Proses Rekontruksi

Editor: Teddy Malaka
Ist
Saat pelaku memperagakan 19 adegan pembunuhan Hafiza bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebun Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (21/3/2023) 

Sementara, Edi Purwanto ayah Hafizah Nida Adzkiyyah alias Hafiza meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatan sangat keji yang dilakukan oleh pelaku dan sungguh tidak wajar untuk anak-anak seusianya.

"Setelah melihat rekontruksi tadi, untuk seusia pelaku, sudah tidak wajar lagi. Tapi pemikirannya sudah sekeji itu. Kalau sudah dewasa itu mungkin jelas dendam atau apa," kata Edi Purwanto.

"Tapi untuk anak seusia segitu itu tidak tahu apa motif atau penyebabnya melakukan itu belum tahu pasti, belum ada konfirmasi dari kepolisian," ungkap Edi.

Edi Purwanto berhadap pelaku pembunuh anaknya ini diganjar dengan hukuman seberat-beratnya.

Jangan memandang anak-anak yang masih di bawah umur.

"Kami minta hukum seberat-beratnya kepada pihak yang berwajib. Karena sudah kelakuannya seperti itu, proses hukum itu jangan memandang anak-anak masih di bawah umur," tegasnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved