Misteri Tewasnya Bripka Arfan

Anehnya Kasus Kematian Bripka Arfan, Ada Jejak Digital Pencarian Efek Sianida Tapi Tak Ada Pembelian

Bripka Arfan Saragih adalah anggota Polres Samosir yang terseret kasus penggelapan pajak Rp2,5 M di Samsat Samosir dan tewas akibat racun sianida.

|
Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Medan
Anehnya Kasus Kematian Bripka Arfan, Ada Jejak Digital Pencarian Efek Sianida Tapi Tak Ada Pembelian - Bripka Arfan Saragih adalah anggota Polres Samosir yang terseret kasus penggelapan pajak Rp2,5 M di Samsat Samosir dan tewas akibat racun sianida. 

"Perlu otopsi fisik dan otopsi psikologis. Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide). Tinggal satu, pembunuhan (homicide)," katanya kepada Kompas.tv, Minggu (26/3/2023).

Menurut dia, Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman, seperti akan menjamin perlindungan, atau bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023.

Tapi jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup pluit, dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan.

"Ketika ada personel polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawatnya yang tahu bahkan ikut serta dalam penyimpangan itu. Tapi selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri. Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada 6 Februari 2023. Itu artinya, hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem tersebut," katanya.

"Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri--terutama di satwil Samosir dan Sumut--yang terpanggil untuk menjadi peniup pluit," imbuhnya.

"Karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, maka Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman," kata Reza.

Tindakan Polda Sumut

Sementara itu, Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan dan mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih, polisi yang diduga terlibat penggelapan pajak di Kabupaten Samosir.

Tim gabungan akan mendalami dua hal, yakni kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS bersama 4 pegawai harian lepas Dinas Pendapatan Daerah, dan laporan kejanggalan penyebab tewasnya Bripka AS.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyebut, Kapolda Sumatera Utara telah bertemu dengan istri Bripka Arfan dan pengacaranya yang menyampaikan adanya kejanggalan dalam kematian sang suami.

Bripka Arfan Janji Bongkar Kasus Penggelapan Pajak Sebelum Tewas

Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Sumatera Utara.

Namun, itikad tersebut batal lantaran Bripka Arfan Saragih tewas diduga bunuh diri sebelum niatnya terlaksana.

Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).

Diketahui, Polisi mulai menyelidiki penggelapan pajak Rp 2, 5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved