Anas Urbaningrum Bebas
Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Buktikan Tak Mati Membusuk di Penjara
Didepan ratusan simpatisannya, Anas Urbaningrum menyampaikan satu dua kata lewat pidatonya. Ia menyinggung perihal tak mati membusuk di penjara
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Dedy Qurniawan
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Anas dalam kesempatan itu juga menyampaikan pelajaran yang ia dapat selama berada di penjara.
"Di dalam relung hati kita punya ikatan hati, batin, rasa, komitmen. Kita bukan individu yang bergerak sendiri-sendiri tapi sebuah jalinan komunitas perjuangan," kata Anas.
Ia pun meminta maaf kepada pihak yang berpikir bahwa ia akan mati membusuk di lapas, karena hal tersebut tidak terbukti.
Ia memastikan bahwa masih bisa hidup, tegak berdiri, hadir dengan sadar, sehat, dan waras.
Anas pun menyatakan bahwa waktu sembilan tahun ia di penjara tidak bisa memisahkannya dengan keluarga dan teman-teman seperjuangannya.
Ia juga memohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar supaya ia dimasukkan ke penjara dengan waktu yang lama. Karena kini, Anas menyatakan sudah bisa meninggalkan Lapas.
"Dengan begini saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan, sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan pemusuhan, saya katakan tidak. Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan. Hati saya sikap saya adalah persaudaraan persahabatan," katanya.
Setelah berorasi dan pembacaan doa, Anas kemudian meninggalkan Lapas bersama para pendukungnya diiringi lantunan salawat.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Anas Urbaningrum bebas
pidato Anas Urbaningrum
kasus Anas Urbaningrum
mantan ketua Partai Demokrat
| Perlakuan Anas Terhadap Angelina Sondakh saat Mereka Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Kilas Balik Anas Urbaningrum dan Kasusnya Pada Proyek Wisma Atlet Hambalang |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ingin Sungkem dan Minta Doa pada Orang Tuanya di Blitar |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum Hingga Mantan Ketua Umum Demokrat Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.