Anas Urbaningrum Bebas

Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Buktikan Tak Mati Membusuk di Penjara

Didepan ratusan simpatisannya, Anas Urbaningrum menyampaikan satu dua kata lewat pidatonya. Ia menyinggung perihal tak mati membusuk di penjara

|
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Dedy Qurniawan
tribunjabar.id
Simpatisan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). 

BANGKAPOS.COM - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang sudah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).

Kebebasannya dari penjara disambut ratusan simpatisan yang berdatangan dari berbagai daerah. Anas pun tak lupa menyampaikan satu dua kata lewat pidatonya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai sosok termasuk Kepala Lapas Sukamiskin sebagaimana dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (11/4/2023).

"Terima kasih kepada Kalapas, Kepala Sekolah, dan seluruh jajaran yang selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka," tutur Anas Urbaningrum.

Selain itu, Anas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasihnya kepada sosok-sosok penting yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.

Di antaranya ada PB HMI hingga Gede Pasek Suardika.

"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, saya harus menyebut sahabat lama saya Saan Mustopa," kata Anas Urbaningrum.

"Kemudian sahabat saya dan adik saya, Rifqi Karsayuda, kemudian ada adik-adik PB HMI, ada adik-adik Cipayung," lanjutnya.

"Dan tentu saja di belakang saya wajahnya sangat dikenal, sahabat saya Gede Pasek Suardika," ujar Anas Urbaningrum.
 
Selain menyebutkan sosok-sosok penting di atas, Anas Urbaningrum juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh simpatisan yang telah menyambutnya di Lapas Sukamiskin.

"Saya sungguh terima kasih kehadiran saudara-saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin ini," ungkap Anas Urbaningrum.

Kehadiran para simpatisan tersebut menjadi sesuatu yang spesial bagi Anas Urbaningrum.

"Saya bukan memposisikan saudara-saudara saya ini di halaman hati saya. Tetapi semua yang hadir di sini maupun yang tidak hadir dengan, semuanya saya yakin ada di relung-relung hati saya yang terdalam," kata Anas Urbaningrum.

"Karena di dalam relung hati yang terdalam itulah, kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen, merasa kita ini bukan individu-individu yang bergerak sendiri-sendiri tetapi sebagai jaringan komunitas keluarga," sambungnya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved