Anas Urbaningrum Bebas

Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum Hingga Mantan Ketua Umum Demokrat Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara

Berikut perjalanan kasus Anas Urbaningrum hingga bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

|
Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). 

Hakim yang mengadali perkara Anas ini di antaranya Wakil Ketua MA bidang non-yudisial Sunarto dan anggota majelis yaitu Andi Samsan Nganro serta Prof M Askin.

Putusan tersebiut dijatuhkan pasa 30 Septemer 2020.

6. Anas Bebas 11 April 2023

Terbaru, Anas Urbaningrum akan bebas pada 11 April 2023.

Para loyalis serta sahabat Anas Urbaningrum akan menggelar acara penyambutan kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Rencananya, para sahabat Anas Urbaningrum akan mulai mendatangi Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB.

"Terkait penyambutan dan penjemputan Mas Anas Urbaningrum (dilakukan) pada Selasa, 11 April 2023, Jam 14:00 WIB, di Lapas Suka Miskin, Bandung," kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023).

Adapun dalam acara ini, para sahabat dan loyalis Anas Urbaningrum juga turut melakukan rangkaian kegiatan Anas usai bebas.

"Acara pelepasan dilakukan oleh Ka Lapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup Do'a bersama," kata Rahmad.

Setelah Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Suka Miskin sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan kata Rahmad, akan menuju ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk untuk buka puasa bersama.

"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," tulis Rahmad. (Tribunnews.com/ Rizki/ Danang Triatmojo/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved