Anas Urbaningrum Bebas

Perlakuan Anas Terhadap Angelina Sondakh saat Mereka Sama-sama Dipenjara

Saat berada di dalam penjara itulah, ada cerita di antara Anas Urbaningrum dan mantan istri Adjie Massaid, Angelina Sondakh.

|
Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Willy
Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila terus menggandeng mesra tangan sang suami yang baru bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Angelina terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Awalnya, Angelina divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada 10 Januari 2013.

Namun, istri mendiang Adjie Massaid itu tak menerimanya dan memutuskan untuk mengajukan banding.

Setelah banding, masa hukuman Angelina justru bertambah menjadi 12 tahun.

Kemudian, Angelina mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diputuskan masa hukumannya berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

Selain itu, Angelina Sondakh juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp 8,8 miliar.

Sisanya, Rp 4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Setelah menjalani masa hukuman, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022.

(Tribunnews.com/Fitri Wulandari/Sri Juliati/Rifqah/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved