Berita Pangkalpinang
Perjuangkan Banyak Hal Sebagai Wakil dari Bangka Belitung, BPJ Upload Kinerjanya di Media Sosial
Jadi terkait persoalan kinerja bisa dilihat dari media sosialnya saya. Saya banyak mengupload kegiatan saya, terkait dengan aktivitas di DPR RI
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Anggota DPR RI dapil Bangka Belitung, Bambang Patijaya menyampaikan terkait apa saja yang telah ia perbuat selama duduk di kursi Senayan, periode 2019-2024.
"Jadi terkait persoalan kinerja bisa dilihat dari media sosialnya saya. Saya banyak mengupload kegiatan saya, terkait dengan aktivitas di DPR RI. Ini bagian kerja komisi dan terkait isu-isu yang saya perjuangkan," kata BPJ sapaan akrab Bambang Patijaya, belum lama ini.
Selama menjadi anggota DPR Ri, Bambang mengatakan, banyak hal yang telah dirinya perjuangkan.
Terutama persoalan pertambangan timah, sesuai tugas dan fungsi dari komisi tujuh yang saat ini ia emban.
"Untuk Babel terkhusus persolan pertambangan. Karena pertambangan ini hal seksi bagi Babel. Pada 2022 saja. 87 persen ekspor Babel adalah timah," katanya.
Kemudian, pada Juni 2023 adanya rencana penghentian ekspor yang menurutnya dapat membuat ekonomi Babel terhambat.
"Nah, menuju Juni 2023 isunya sedang panas pemerintah akan menyetop ekspor mineral yang belum melakukan hilirisasi. Ini menjadi titik perdebatan di mana pemerintah menganggap timah belum melakukan hilirisasi," lanjutnya.
BPJ mengatakan, saat ini dirinya juga sedang memperjuangkan agar ekspor timah tidak disetop pemerintah. Dengan cara mengubah cara berfikir pemerintah terkait hilirisasi.
Menurutnya, hal seperti ini perlu diperjuangkan untuk mengubah pemahaman pemerintah terkait hal itu.
"Saya selalu fight dalam rapat dengar pendapat di DPR. Menyampaikan jangan korbankan masyarakat Babel dengan ide-ide penghukuman dengan penyetopan eskpor timah yang berdampak pada ekonomi," ujarnya.
Ia mengatakan, ekonomi Babel akan kolaps apabila ekspor dihentikan.
"Terkait hilirisasi ini sudah terjadi di Babel, smelter itu telah mengubah timah dari pasir ke timah balok. Ekonomi Babel sudah bergerak maju, pendorong ekonomi sektor pertambangan dan turunannya, dengan sektor perkebunan kelapa sawit yang saat ini melesat," lanjutnya.
Dia memastikan, bahwa hilirisasi timah telah terjadi di Babel dan dirinya tinggal meminta titik tengah ke pemerintah untuk membuat regulasi atau payung hukum terkait tata niaga di lapangan.
"Tentu apabila ekspor dihentikan 87 persen akan hilang dari nilai ekspor Babel, mau jadi apa kita. Kita harus bisa berfikir lebih besar, jika dihentikan kita sudah siap belum, menghentikan penyelundupan kembali," katanya.
"Karena timah dari puluhan tahun sejak zaman Belanda sudah dilakukan penyelundupan. Rute-rute menyelundup itu obrolan di warung kopi. Apabila ini kita tutup ekspor, maka akan terbuka kembali penyelundupan," katanya.
Dalam memperjuangkan sektor pertimahan ini, BPJ selalu menyampaikan terkait tiga pilar yang perlu diperbaiki. Sehingga tata niga pertimahan di Babel dapat semakin baik.
"Kita perlu memaksimalkan tiga pilar yang terus saya perjuangkan sejak menjadi anggota DPR, dari tata niga saat ini. Harus memenuhi tiga pilar.
Bagaimana rakyat bisa bekerja, dan mendapat penghidupan, kedua bagaimana regulasi ditegakkan dan negara dapat pemasukan. Ketiga bagaimana lingkungan terjaga, dari dulu saya bicaranya sama. Tiga goal ini.
Untuk tata niaga pertimahan. Perlu dorongan semua stakeholder untuk mewujudkan ini," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|
| Dinkes Pangkalpinang Gencar Kerja Sama Lintas Sektoral Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230123-Anggota-Komisi-VII-DPR-RI-Bambang-Patijaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.