Berita Pangkalpinang
Bekerja Pada Hari Libur Cuti Bersama Berlaku Upah Lembur, Disnaker : Tak Dibayar Bisa Diadukan
Bekerja Pada Hari Libur Cuti Bersama Berlaku Upah Lembur, Disnaker : Tak Dibayar Bisa Diadukan
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada tanggal 19-25 April 2023.
Pekerja yang bekerja di suatu instansi atau perusahaan pada waktu itu sesuai aturan seharusnya mendapatkan upah lembur.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengawasan HI dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Afandi.
Maka pekerja yang tak mendapatkan haknya tersebut, dapat mengadu ke disnaker.
"Pas hari lebaran diminta bekerja, tapi tak dibayar lembur, itu bisa diadukan. Kalau kerja hari libur itu harus dibayar lembur, cuti bersama lebaran misalnya tetap dibayar lembur, ada aturannya," ujar Agus, Minggu (23/4/2023).
Untuk bayaran lembur tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ada hitungannya per empat jam pertama sekian, per empat jam kedua sekian, itu ada hitungannya," lanjutnya.
Kedati begitu, dia menjelaskan mempekerja pekerja pada hari libur memang boleh saja karena kadang kala ada kesepakatan antar pekerja dan perusahaan.
"Selama tidak ada pengaduan, kami tidak tahu kalau ada konflik, tapi rata-rata ada peraturan perusahaan karena kesepakatan bersama jarang ada konflik," katanya.
Untuk memberi pemahaman kepada pekerja mengenai haknya, Disnaker Babel sudah melakukan sosialisasi mengenai hal ini pada beberapa kesempatan.
"Kita sosialisasi karena dari sisi harus mengunjungi perusahaan itu agak tidak mungkin, kalau melalui media seperti ini atau melalui website kita ditampilkan, khawatirnya banyak atau tidak yang baca," katanya.
Dia menambahkan agar pekerja mendapatkan haknya perlu aktif melakukan pengaduan bisa dengan melalui serikat pekerja.
"Maka perlu dalam suatu perusahan itu ada serikat pekerja, ada hak buruh yang belum terpenuhi maka bisa melalui serikat itu. Posisi buruh itu dilema, karena butuh pekerjaan, takut mengadu karena takut diberhentikan," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
| Pemkot Pangkalpinang Cepat Tanggap Perbaiki Jalan Anjing Pelacak yang Sering Timbulkan Kecelakaan |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Tunaikan Nazar, Sumbang Satu Unit Ambulans untuk Masjid Ar Rahman |
|
|---|
| Kagama Babel dan BRIN Serahkan Bantuan Alat Pengolah Sampah, Ferry Afrianto: Ada Nilai Ekonomisnya |
|
|---|
| Pengprov PBSI Bangka Belitung Gelar Kejurprov 2025, Tujuh Kategori Pembinaan Siap Dipertandingkan |
|
|---|
| Blue Economy Bisa jadi Solusi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Babel di Angka 5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230418-Kabid-Pengawasan-HI-dan-Jamsos-Dinas-Tenaga-Kerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.