Berita Pangkalpinang

Sembilan ASN Ikuti Seleksi Jabatan Dua Kepala Dinas, Tiga Orang Dinyatakan Gugur

Seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung resmi ditutup

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
bangkapos.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)   

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung resmi ditutup. Sejumlah nama pejabat kini muncul untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan menggelar seleksi terbuka dan kompetitif untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau tingkat kepala dinas. Setidaknya ada dua posisi kepala dinas yang dilelang. Yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan, sejak pendaftaran ditutup pada tanggal 26 April 2023 lalu, terdapat enam pejabat saat ini tengah mengikuti seleksi untuk mengisi posisi dua jabatan tersebut.

Tiga orang berebut posisi jabatan kepala Dinas PUPR dan tiga orang lainnya bersaing menempati posisi kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan.

“Peserta yang lulus tahapan administrasi seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 sebanyak enam orang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (27/4/2023).

Fahrizal mengungkapkan, selama selama 15 hari pendaftaran dibuka terdapat sembilan orang pelamar yang berebut dua posisi tersebut. Semuanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Khusus untuk jabatan kepala dinas PUPR diikuti oleh empat pendaftar.

Mereka yakni Sekretaris Dinas PUPR, M. Agus Salim, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pahala R. Tobing, Kabid Perindustrian Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM, Hikma Zakia serta Kabid Sumber Daya Air, RM Ikmanto. Namun, pada proses seleksi administrasi, RM Ikmanto dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Peserta ini tidak melengkapi berkas kesehatan jasmani dan rohani yang telah ditentukan Pansel,” jelas Fahrizal.

Untuk jabatan posisi Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, lanjut dia, diikuti sebanyak lima orang. Mereka yakni Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Andika Saputra. Lalu, Kabid Pengembangan Perdagangan, Ulphi Heriyanto. Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur pada Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang, Erika Handoko.

Kemudian, Kabid Metrologi Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Ikhwanul Sopa serta Kabid Koperasi dan UMKM, Erni Rindasari. Keduanya juga dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mereka belum memenuhi persyaratan khusus jabatan minimal golongan pembina IV a.

“Jadi ada tiga orang pelamar yang dinyatakan gugur. Dua orang untuk posisi jabatan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. Serta satu orang untuk jabatan kepala Dinas PUPR,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Fahrizal, nama-nama tersebut juga telah diumumkan pada website BKPSDMD Kota Pangkalpinang. Hasil tersebut juga telah tertuang dalam surat Pengumuman Nomor : 01/BA/PANSEL JPTP/IV/2023 tentang Penetapan Peserta Memenuhi Persyaratan Administrasi Seleksi Terbuka JPTP yang diteken langsung oleh Ketua Pansel, Mie Go.

Fahrizal menegaskan, selama proses lelang jabatan akan dilakukan secara profesional dan tak ada pengecualian, serta objektif. Tujuannya, supaya masyarakat dapat memantau secara langsung dan benar-benar memberi gambaran kemampuan calon pejabat, baik dari sisi teknis maupun kemampuan psikologis.

“Seleksi bersifat terbuka, jadi semua bisa memantau langsung proses seleksi. Termasuk masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkas Fahrizal. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved