Ditangkap Bareskrim, Peneliti BRIN Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Warga Muhammadiyah

Andi Pangerang Hasanuddinditangkap dan sudah dijadikan tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

|
Editor: fitriadi
Dokumentasi Polri
Peneliti Badan Riset dyan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/4/2023) malam. 

"Pasal persangkaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkapnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri resmi menetapkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hassanudin sebagai tersang kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah melalui akun sosial media.

Andi Pangerang Hasanuddin berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Jombang, Jawa Timur pada, Minggu siang tadi.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Andi Pangerang telah dijerat dengan pasal berlapis tentang ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

"Dengan Pasal persangkaan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya.

Ancam Halalkan Darah Muhammadiyah

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sebelumnya membuat heboh ketika berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin.

Dalam komentar yang viral di media sosial, Andi Pangerang Hasanuddin lewat akun AP Hasanuddin mengancam menghalalkan darah Muhamadiyah.

Polemik itu bermula ketika Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.

Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang menganggap Muhamadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" komentar Hasanuddin.

Tak hanya itu saja Hasanuddin bahkan mengancam menghalalkan darah warga Muhamadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," lanjutnya.

Mengkonfirmasi komentar yang dilakukan Hassanudin, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin menyebutkan bahwa komentar yang dibuat Andi Pangerang Hassanudin merupakan hal yang berlebihan.

"Itu tanggapan yang berlebihan saat beragumentasi dengan Ahmad Fauzan," kata Prof Thomas kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved