Berita Kriminalitas

Gasak Tiga Unit Sepeda Motor, Nasib AR Berakhir Ditangan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Timah panas dari personel tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang terpaksa dilepaskan, hingga membuat AR (21) pelaku pencurian motor tewas.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
Dok/Polresta Pangkalpinang)
Tiga unit sepeda motor dan pisau, yang merupakan barang bukti dari pelaku AR. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang terpaksa melepaskan tembakan saat menangkap AR (21), pelaku pencurian sepeda motor dan begal  hingga tewas. 

Tindakan ini dilakukan personel Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang saat menangkap AR pada Minggu (7/5/2023), karena pelaku berusaha melawan dengan menyerang personel menggunakan pisau. 

Baca juga: Bawaslu Bangka Belitung Tegaskan Caleg Beri Chip atau Saldo Via E-Wallet Masuk Kategori Politik Uang

Baca juga: Asyik Berenang Bocah Asal Jakarta Tenggelam di Pantai Tanjung Tinggi Belitung, Begini Kondisinya

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, pihaknya telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara namun pelaku tidak bergeming.

"Anggota ini sudah sempat memegang kaki kiri pelaku dengan tangan kiri, tapi pelaku ini berbalik arah lalu mencabut pisau yang ada di pinggang dan hendak menikam anggota," ungkap Kompol Evry Susanto, Senin (8/5/2023). 

Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa AR warga Kecamatan Pangkalbalam ini tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya. 

Lebih lanjut diketahui AR juga berstatus sebagai residivis pencurian dengan pemberatan, serta kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang. 

Baca juga: Aksi Vandalisme Tempat Wisata Viral, Keindahan Batu Granit di Pantai Tanjung Tinggi Belitung Dirusak

Baca juga: 99 Persen Calhaj Bangka Belitung Sudah Lunasi Biaya Haji, 8 Calhaj Terancam Batal Berangkat

Terungkap setidaknya terdapat tiga sepeda motor yang berhasil digasak oleh AR, bersama dengan rekannya berinisial PT yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Untuk kasus pelaku ini pun terungkap setelau tim mengamankan satu unit sepeda motor, yang digadaikan oleh pelaku ini kepada temannya," ungkapnya. 

Sementara itu tiga unit sepeda motor dan satu  pisau, sudah berada di Polresta Pangkalpinang guna dijadikan sebagai barang bukti terhadap AR.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved