Berita Pangkalpinang

Tolak RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Damai di 4 RS Wilayah Bangka Belitung

Tolak RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Damai di Empat RS Wilayah Bangka Belitung.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Dok/IDI
Organisasi Profesi dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker di kabupaten kota wilayah Bangka Belitung menyampaikan protes terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan di beberapa rumah sakit 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Organisasi Profesi dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker di kabupaten/kota wilayah Bangka Belitung menyampaikan protes terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan.

Mereka menggelar aksi simpatik di empat rumah sakit meliputi RSUD Depati Bahri Bangka, RS Medika Stania Bangka, RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, RS Bakti Timah kota Pangkalpinang.

Baca juga: 99 Persen Calhaj Bangka Belitung Sudah Lunasi Biaya Haji, 8 Calhaj Terancam Batal Berangkat

Baca juga: Gasak Tiga Unit Sepeda Motor, Nasib AR Berakhir Ditangan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Organisasi Profesi dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker di kabupaten kota wilayah Bangka Belitung menyampaikan protes terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan di beberapa rumah sakit
Organisasi Profesi dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker di kabupaten/kota wilayah Bangka Belitung menyampaikan protes terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan di beberapa rumah sakit. (Dok/IDI)

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bangka Belitung sekaligus Dokter Spesialis Ahli Bedah, dr Adi Sucipto, mengatakan aksi damai juga digelar sejumlah organisasi profesi ini di pusat.

"Kami menyatakan menolak pembahasan RUU Kesehatanan Omnibuslaw, jadi kami lima organisasi profesi se-Bangka Belitung meminta DPR dan pemerintah stop membahas hal itu," ujar dr Adi, Senin (8/5/2023).

Dia menjelaskan alasan penolakan pembahasan RUU Kesehatan terhadap UU profesi yang sudah ada masih bagus, kemudian dirasa pembahasan tersebut terburu-buru.

"Kami menduga ada sesuatu dibalik ini, siapa yang menginginkan rancangan UU tersebut? , banyak pada pasal ini yang menurut kami tidak memihak pada kami, contohnya perlindungan hukum terhadap organisasi profesi dan tampaknya mengkebiri profesi kesehatan," ungkap Adi. 

Baca juga: Bawaslu Bangka Belitung Tegaskan Caleg Beri Chip atau Saldo Via E-Wallet Masuk Kategori Politik Uang

Baca juga: BI Babel Catat Transaksi Pembayaran Tumbuh Positif, Transaksi QRIS Triwulan I-2023 Capai Rp 98,77 M

Pada tanggal 17-20 Mei direncanakan lima organisasi profesi ini akan menggelar Long March di Bangka Belitung, dalam rangka menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw.

"Rencananya dari O Kilometer, nanti ini bentuk protes kepada pemerintah khususnya Menkes mengenai pembahasan RUU Kesehatan," kata dr Adi.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved