Berita Kriminalitas

Terungkap Motor Harley Davidson Achiruddin Bodong dan Sudah Dijual, Polisi Telusuri Aset Lainnya

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, kerap memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya.

Editor: nurhayati
IST
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan 

"Kita ikuti alirannya, ini punya siapa, tahun kapan. Ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," kata Panca menambahkan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan, hasil sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin dituntut dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Putusan ini karena ia terbukti bersalah, sebagai anggota Polri aktif berpangkat AKBP membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di hadapannya.

Selain itu, dia juga memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan diduga senjata api ke korban dan rekan-rekannya.

"3 etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Eks Plt Direktur RSUD Sejiran Setason Yudi Widiansyah Dituntut 8 Tahun Penjara, Eko 5 Tahun

Panca menjelaskan AKBP Achiruddin melanggar tiga kode etik profesi Polri pasal 5,8,12,13 dari Perpol nomor 7 tahun 2022. Maka dengan pertimbangan ini AKBP Achiruddin dipecat.

Meski diputuskan untuk dipecat, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan banding.

"Bahwa perilaku saudara AH itu melanggar kode etik profesi Polri dengan Pasal yang dipersangkakan dan diterapkan terbukti adalah pasal 5, 8, Pasal 12,13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022," tegas Panca. 

(Tribunmedan.com/Fredy Santoso) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Ternyata Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Dijual, Polisi Minta Uang Hasil Penjualan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved